Makna di Balik Pilar Megah Gedung Neo-Klasik Mahkamah Konstitusi

Gak banyak yang tahu arti 9 pilar di gedung MK, kamu tahu?

Jakarta, IDN Times - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang terletak di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sering kali menjadi pusat perhatian masyarakat ketika melewatinya. Bangunan gedung yang megah nan indah itu memiliki nilai seni dan keunikannya tersendiri.

Tidak hanya itu, gedung MK yang sudah berdiri selama 13 tahun ini juga memiliki sejarah yang tak terlepas darinya. Sejumlah fakta menarik mengenai sejarah pembangunan dan arsitektur gedung putih yang berdiri megah ini pun belum banyak diketahui, khususnya oleh millennials dan Gen Z.

Yuk, simak yang berikut ini.

1. Sebelum punya gedung sendiri, Mahkamah Konstitusi berkantor di berbagai tempat

Makna di Balik Pilar Megah Gedung Neo-Klasik Mahkamah KonstitusiBeranda Mahkamah Konstitusi RI

Dikutip dari historia.id, Rabu (26/8/2020), sebelum menggunakan gedung yang sekarang ditempati, MK berkantor secara nomaden. Salah satunya di Hotel Santika yang berada di jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat. Hotel ini difungsikan sebagai penginapan sementara untuk para Hakim Konstitusi yang berasal dari luar Jakarta.

Tidak hanya Hotel Santika, MK juga pernah berkantor di Parkir Plaza Centris, gedung Nusantara IV kompleks MPR/DPR yang digunakan untuk persidangan, dan gedung milik Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Hingga pada 17 Juni 2005, pembangunan Gedung MK yang sesungguhnya resmi dimulai. Sejak tahun 2007 gedung MK secara resmi digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk persidangan Konstitusi.

Baca Juga: Ini 3 Sosok Misterius dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia

2. Gedung Mahkamah Konstitusi resmi digunakan pada 13 Agustus 2007, dibangun dengan biaya sekitar Rp200 miliar

Makna di Balik Pilar Megah Gedung Neo-Klasik Mahkamah KonstitusiGedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Setelah berkantor di berbagai tempat selama beberapa tahun, gedung MK pun resmi digunakan pada 13 Agustus 2007. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan ulang tahun Mahkamah Konstitusi di Indonesia yang ke-4.

Pada peresmian pembangunan gedung MK, Ketua MK Jimly Asshiddiqie memancangkan tiang pertama di atas tanah yang akan dibangun gedung tersebut.

Biaya pembangunan gedung ini sendiri bersumber dari APBN MK 2004-2007 yang telah memakan biaya sekitar Rp200 miliar.

Hingga saat ini, gedung MK yang dibangun oleh PT pembangunan Perumahan (Perseto) ini sering dikunjungi sekolah atau perguruan tinggi untuk keperluan study tour. Karena bangunan gedung ini memiliki nilai seni yang baik dan tampak elegan.

3. Arsitektur bangunan gedung Mahkamah Konstitusi bergaya modern dan neo-klasik

Makna di Balik Pilar Megah Gedung Neo-Klasik Mahkamah KonstitusiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Adolf Heuken, seorang ahli sejarah Kota Jakarta dan penulis buku, menyebut gedung MK berarsitektur campuran, yaitu gaya modern dan neo-klasik. Dua gaya tersebut terwakili oleh dua bangunan yang berada di gedung MK ini.

Dua bangunan MK ini adalah bangunan podium dan menara. Podium yang terdiri dari 4 lantai bergaya klasik tampil sebagai gedung utama. Sedangkan menaranya yang terdiri dari 16 lantai dibangun dengan gaya modern tampak seperti background podium.

Pilar di gedung utama berjumlah sembilan, melambangkan jumlah hakim agung MK. Meskipun menurut Heuken, jumlah pilar ganjil di depan gedung dinilai menyimpang dari kode dan semangat arsitektur neo-klasik.

Namun, ketua MK saat itu, Jimly Asshiddiqie tetap mempertahankan desain sembilan pilar di depan gedung untuk melambangkan jumlah hakim agung yang ada di MK.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Sejarah Teks Proklamasi yang Dijaga Melintasi Zaman

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya