Aktivis Sebut Kasus Aisha Weddings Momentum Gulirkan RUU PKS 

Samindo laporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Ketua Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) Disna Riantina mengatakan, kasus Aisha Weddings adalah momentum yang tepat bagi masyarakat untuk menggulirkan kembali Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

Disna menuturkan, RUU-PKS sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, namun harus dikeluarkan lagi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Juli 2020 lalu. 

“Menurut kami ini momentum yang tepat bagi kami untuk menyampaikan bahwa kita semua itu harus mendorong rumusan atau mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” kata Disna dalam diskusi daring yang digelar Samnindo dan SETARA Institute, Sabtu (13/2/2021).

1. Samindo laporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya

Aktivis Sebut Kasus Aisha Weddings Momentum Gulirkan RUU PKS Polda Metro Jaya Tangkap empat pelaku penyebar hoaks soal isu virus corona (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Samindo, kata dia, juga telah melaporkan akun Aisha Weddings ke pihak kepolisian. Lapor tersebut langsung ditangani oleh tim siber Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan, yakni ajakan menikah usia dini.

"Jadi kontruksi inilah yang kemudian kami kukuhkan di Polda kemarin bahwa ini bisa masuk pasal UU ITE itu sendiri. Kenapa kami menganalisa demikian karena web ini memang ada, jadi kami tidak terbatas dengan opini publik yang dibangun bahwa ini wedding organizer itu ada atau tidak ada gitu ya,” ujarnya.

Baca Juga: Iklan Pernikahan Anak Aisha Weddings Dicurigai Pengalihan Isu

2. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi ajakan menikah muda

Aktivis Sebut Kasus Aisha Weddings Momentum Gulirkan RUU PKS Ilustrasi Menikah Muda (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait ajakan menikah muda atau nikah siri hingga poligami yang gencar dipromosikan Aisha Weddings. Samindo pun berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan hak-hak perlidungan anak dapat diberikan secara baik.

"Kemudian bagaimana menghentikan kasus seperti ini tentunya harus ada tindakan nyata dari pihak kepolisan sehingga kemudian orang atau badan atau apapun itu yang kemudian ingin memasarkan promosi-promosi yang melanggar undang-undang kemudian menjadi jera,” tuturnya.

3. Aisha Weddings ajak anak usia 12 tahun untuk menikah dan sediakan penyelenggaraan nikah siri

Aktivis Sebut Kasus Aisha Weddings Momentum Gulirkan RUU PKS 

Sebelumnya, Aisha Weddings sempat menjadi sorotan warganet di media sosial. Hal yang paling disorot warganet yaitu, Aisha Wedding mengajak anak berusia 12 tahun untuk menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Wedding dalam situsnya, Rabu (10/2/2021).

Bukan hanya itu, Aisha Weddings juga mempromosikan nikah siri yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Aisha Weddings menilai, walaupun nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), namun pernikahan itu tetap sah secara agama.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya nikah siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT," tulisnya.

4. Aisha Weddings juga melayani penyelenggaraan poligami

Aktivis Sebut Kasus Aisha Weddings Momentum Gulirkan RUU PKS Tangkapan layar laman Aisha Weddings (aishaweddings.com)

Selain itu, Aisha Weddings juga membuka diri untuk poligami. Melalui website tersebut, tertulis poligami adalah sebuah tindakan yang diterima dan diakui oleh dalil serta Al Quran.

"Dalam Islam, poligami merupakan suatu hal yang diterima dan diakui berdasarkan dalil-dalil ijtihadi Al-Quran, hadis, ijma' para fuqaha mahzab-mahzab Islam dan telah dipraktikkan oleh kaum muslimin," demikian tertulis di laman Aisha Weddings.

Uniknya, ada yang tidak biasa di laman kontak website Aisha Weddings. Selain diminta mengisi nama, alamat email, nomor telepon, jenis kelamin, dan umur, pengirim form juga ditanya soal berapa istri yang dimiliki jika yang mengisi seorang suami. Untuk orangtua juga ditanya berapa banyak anak yang dimiliki.

Selanjutnya ada kolom tanggal pernikahan, dan pilihan layanan. Ada empat paket yang ditawarkan, paket dasar, paket lengkap, paket mewah dan ala carte dengan mengisi pesan tertentu di kotak pesan.

IDN Times sudah berusaha menghubungi pengelola Aisha Weddings dengan mengirimkan form kontak yang tertera di laman websitenya, namun belum mendapat respons.

Baca Juga: INFID: Aisha Weddings Lakukan Perdagangan Anak Terselubung

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya