Amnesty Internasional: Maaf Saja Tidak Cukup Selesaikan Masalah Papua

Pemerintah harus menjamin hak-hak mahasiswa Papua

Jakarta, IDN Times - Manager Peneliti Amnesty Internasional Papang Hidayat menilai, permintaan maaf yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak cukup mengobati rasa sakit hati masyarakat Papua atas tindakan rasialis yang terjadi sebelumnya.

Kericuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat dianggap sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat Papua, atas penanganan mahasiswa di asrama Papua di Surabaya.

Baca Juga: Komnas HAM: Masalah Papua Kompleks dan Sudah Berlangsung Lama

1. Kericuhan yang terjadi di manokwari adalah ekspresi kekecewaan masyarakat

Amnesty Internasional: Maaf Saja Tidak Cukup Selesaikan Masalah PapuaIDN Times/istimewa

Kericuhan yang terjadi di Manokwari, kata Papang, merupakan ekspresi kekecewaan yang diluapkan masyarakat Papua atas masalah tersebut.

“(Permohonan maaf) itu tentu saja tidak cukup. Cuma itu langkah positif yang harus diapresiasi, ya,” ujar Papang di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

2. Pemerintah pusat dan daerah harus menjamin mahasiswa Papua untuk mendapatkan hak-haknya

Amnesty Internasional: Maaf Saja Tidak Cukup Selesaikan Masalah PapuaANTARA FOTO/Novrian Arbi

Papang mengatakan, peran pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan mandat undang-undang mengenai penghapusan praktik diskriminasi, sangat penting untuk diingatkan kembali. Mengingat kejadian serupa bukan kali ini saja terjadi.

“Namun persoalan tidak cukup permintaan maaf secara verbal, nanti lebih penting lagi itu gubernur dan wali kota setempat bisa meyakinkan dan blusukan ke bawah, untuk menjamin mahasiswa Papua yang bersekolah di tempat mereka terjamin haknya,” kata dia.

3. Tindak rasialis terus diterima mahasiswa Papua

Amnesty Internasional: Maaf Saja Tidak Cukup Selesaikan Masalah PapuaIDN Times/Prayugo Utomo

Hak mahasiswa Papua tersebut, menurut Papang, adalah hak mendapatkan tempat tinggal, akses pendidikan, hingga hak berorganisasi, yang dinilainya tidak diberikan secara baik kepada mereka oleh pemerintah daerah.

“Kalau mereka pidana, ya, biar polisi. Namun jangan pukul rata satu anak Papua masalah semua orang Papua di stigma menjadi kriminal. Itu rasisme,” kata Papang.

Baca Juga: KontraS: Ada 15 Kasus Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya