BPOM Bantah Vaksinisasi COVID-19 Batal November gegara Tidak Ada Izin

BPOM cuma belum terima data keamanan Sinovac dari pemerintah

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membantah bahwa pihaknya tidak memberikan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CanSino Biologics dan Sinopharm dari Tiongkok yang akan tiba di Indonesia pada pertengahan November mendatang.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, sampai hari ini belum ada kepastian dari Pemerintah terkait rencana penyuntikan vaksin COVID-19 fase pertama yang diperuntukan bagi garda terdepan penanganan pandemik tersebut.

1. BPOM sebut belum ada kepastian rencana penyuntikan vaksin di November

BPOM Bantah Vaksinisasi COVID-19 Batal November gegara Tidak Ada IzinKepala Badan POM Penny Lukito (Dok. Humas Badan POM)

Oleh sebab itu, Penny membantah jika BPOM disebut tidak memberikan izin penggunaan darurat. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada kemungkinan vaksinasi massal akan gagal dilakukan pada November lantaran belum mendapat izin dari BPOM.

"Bukan seperti itu. Tidak ada yang batal disuntikkan, karena memang belum ada kepastian rencana penyuntikan di November, baru proses persiapan imunisasinya nanti,” kata Penny saat dihubungi IDN Times, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Ini Urutan Prioritas Pertama dapat Vaksin COVID-19 Mulai November 2020

2. BPOM belum terima data pendukung keamanan vaksin dari pemerintah

BPOM Bantah Vaksinisasi COVID-19 Batal November gegara Tidak Ada IzinLaboratorium Biohazard BPOM (Dok. Humas Badan POM)

Penny menambahkan, BPOM sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas keamanan vaksinasi juga belum mendapatkan data pendukung terkait jaminan mutu dari vaksin yang sudah dipesan oleh pemerintah. Dengan demikian, pihaknya pun belum bisa melakukan tindak lanjut mengenai izin penggunaan darurat vaksin tersebut.

“Data pendukungnya terkait jaminan mutu dan keamanan serta khasiat efikasinya belum lengkap, sedang proses semuanya. Masih menunggu data melalui inspeksi fasilitas produksi dan uji klinik,” ujarnya.

3. Jokowi mewanti-wanti jajarannya tidak tergesa-gesa terkait vaksin COVID-19

BPOM Bantah Vaksinisasi COVID-19 Batal November gegara Tidak Ada IzinPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Jumat (23/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi” Widodo telah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak tergesa-gesa dalam proses vaksinasi COVID-19 massal fase pertama di Indonesia karena dinilai sangat kompleks dan harus memperhatikan keamanan masyarakat.

"Saya juga meminta yang berkaitan dengan vaksin, vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2020).

Ia pun turut meminta agar jajarannya bisa melakukan komunikasi yang baik ke publik terkait penyediaan vaksin dan pelaksanaannya. Jokowi mengaku tak mau terulang kembali peristiwa seperti pengesahan UU Cipta Kerja yang membuat publik resah.

"Ini kan menyangkut persepsi di masyarakat, kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak di UU Cipta Kerja ini," tutur dia.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Cansino dan Sinopharm Tiba di Indonesia November 2020 

4. Vaksin Sinovac produksi Bio Farma juga ajukan izin penggunaan darurat ke BPOM

BPOM Bantah Vaksinisasi COVID-19 Batal November gegara Tidak Ada IzinIlustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

PT Bio Farma akan mengajukan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin Sinovac ke BPOM untuk mempercepat akses vaksin COVID-19 bagi publik. Namun, untuk bisa memperoleh EUA, Bio Farma akan menyampaikan laporan interim mengenai hasil uji klinis vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang melibatkan 1.620 relawan. 

"Jadi, proses registrasi vaksin nanti akan melalui mekanisme emergency use authorization (EUA). Laporan interim rencananya akan disampaikan pada Januari 2021," ungkap Direktur Utama Bio Farma, Honesty Basyir ketika memberikan keterangan pers virtual di Jakarta pada Kamis, 30 September 2020. 

Ia menyampaikan uji klinis tahap ketiga vaksin Sinovac sudah berjalan selama satu bulan. Sejauh ini belum ditemukan efek samping yang signifikan. Namun, tim riset uji klinis ketiga vaksin Sinovac baru bisa menilai efektivitas dan efek samping vaksin pada akhir Januari 2021. 

5. Izin penggunaan darurat dinilai berrisiko

BPOM Bantah Vaksinisasi COVID-19 Batal November gegara Tidak Ada IzinIlustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, ahli di bidang epidemiologi Universitas Griffith, Brisbane, Australia, Dicky Budiman mengatakan izin penggunaan darurat bermakna vaksin COVID-19 akan diberikan ke publik sebelum hasil uji klinis ketiga rampung. Pilihan pemerintah itu bisa memaparkan manusia pada risiko yang siginifikan. 

"Kita tidak akan bisa memiliki keyakinan penuh atas keamanan dan efektivitas suatu vaksin karena uji klinis tahap ketiganya belum selesai," kata Dicky kepada IDN Times pada Kamis (1/10/2020) melalui pesan pendek. 

Selain itu, malah merusak upaya jangka panjang untuk memperoleh vaksin COVID-19. Sebab, bila di bawah izin penggunaan darurat diperoleh efek samping bisa mengikis kepercayaan publik.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Bio Farma akan Ajukan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac ke BPOM

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya