DPR Janji Segera Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sebelum Reses

Permohonan amnesti akan dibahas oleh komisi III

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berjanji akan segera membahas surat amnesti dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maqnun.

1. Rapat di bamus telah selesai dilakukan

DPR Janji Segera Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sebelum ResesIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Saat ini, pembahasan sendiri telah dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri oleh perwakilan fraksi partai di parlemen.

“Saya barusan memimpin rapat Bamus untuk membahas masalah usulan Bapak Presiden Jokowi untuk membahas surat permohonan amnesti dari Ibu Nuril Baiq,” kata Agus Hermanto di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga: Baiq Nuril: Mudah-mudahan DPR Menyetujui Amnesti Saya 

2. Surat amnesti harus segera dibahas sebelum masuk masa reses

DPR Janji Segera Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sebelum ResesIDN Times/ Teatrika Putri

Usai rapat Bamus diselenggarakan, Agus langsung menandatangi dokumen pembahasan yang akan diserahkan ke Komisi III untuk mendapatkan penilaian terkait layak atau tidaknya pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.

Agus mengatakan, DPR RI sendiri harus segera membahas ihwal amnesti tersebut sebelum penutupan sidang paripurna tanggal 25 Juli, karena bila telah lewat dari tanggal tersebut, DPR tengah memasuki masa reses.

“Baru saja suratnya ditandatangani, ini sudah sore, besok sudah diterima oleh komisi III dan prosesnnya insyaAllah secepatnya harus dibahas,” ujar Agus.

“Karena penutupan masa sidang itu tanggal 25 Juli 2019 sehingga nanti harus diputuskan pada rapat paripurna terakhir di tanggal tersebut,” sambungnya.

3. Agus minta masyarakat agar mengawasi rapat di Komisi III

DPR Janji Segera Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sebelum ResesIDN Times/Teatrika Putri

Ditanya soal kepastian Komisi III akan menyetujui amnesti itu, politisi Partai Demokrat ini hanya meminta agar masyarakat terus mengawal rapat tersebut.

“Yang membahas kan komisi III, nanti rasanya diikutin saja kan pembahasannya pasti terbuka dan tentunya media akan bisa mengakses daripada hasil yang dibicarakan dan pembahasan-pembahasan lain,” jelasnya.

4. Baiq Nuril berharap DPR berikan jawaban terbaik dari amnestinya

DPR Janji Segera Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sebelum ResesIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sementara itu, Baiq Nuril sendiri berharap agar DPR mau menyetujui amnestinya tersebut sebagai langkah akhir proses hukum yang tengah menjeratnya.

“Mudah-mudahan DPR menyetujui dan memberi perkembangan untuk memberikan amnesti kepada saya,” kata Baiq Nuril di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga: Ini Isi Surat Presiden Jokowi untuk Amnesti Baiq Nuril ke DPR

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya