FK UI Beri Rekomendasi Kepada KPU Terkait Sistem Kerja Petugas KPPS

Petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan bekerja

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang perwakilan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) untuk melakukan audiensi terkait sistem kerja dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sebagaimana diketahui, 296 petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan bekerja saat proses rekapitulasi suara, sedangkan 2.151 orang lainnya jatuh sakit.

Baca Juga: Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Terima Santunan Rp36 Juta

1. Petugas KPPS seharusnya bekerja dengan sistem shift

FK UI Beri Rekomendasi Kepada KPU Terkait Sistem Kerja Petugas KPPSIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dekan FK UI, Ari Fahrial Syam, mengatakan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, perlu adanya evaluasi terkait sistem kerja petugas tersebut.

“Apakah Pemilu yang memang model seperti ini terus kita pertahankan atau memang seperti yang diusulkan. Kalau ini memang tetap seperti ini, harus dibuat sistem shift. Seperti juga misalnya petugas-petugas kesehatan itu dibuat 3 shift. 8 jam atau dibikin 12 jam,” kata Ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

2. Seleksi terhadap petugas KPPS harus lebih ketat lagi di kemudian hari

FK UI Beri Rekomendasi Kepada KPU Terkait Sistem Kerja Petugas KPPSIDN Times/Istimewa

KPU juga harus lebih selektif saat proses penerimaan petugas. Surat keterangan sehat yang terpercaya harus bisa dilampirkan oleh pelamar, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Karena tetap, pemeriksaan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu memang sehat fisik pada saat tugas. Kalaupun memang dia mempunyai masalah kesehatan, dia memang tetap terkontrol dengan obat,” tutur ia.

3. FK UI rekomendasikan KPU bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

FK UI Beri Rekomendasi Kepada KPU Terkait Sistem Kerja Petugas KPPSANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Selain itu, KPU juga harus memberikan jaminan kesehatan dengan melalukan kerja sama kepada pihak BPJS, sehingga bila terjadi masalah dengan petugas, bisa langsung segera ditangani dan dirujuk ke rumah sakit yang terjamin.

“Dari data KPU, ternyata memang 70 persen pasien-pasien yang meninggal umurnya di atas 40 tahun. Ini umur di mana seorang itu harus (rutin) check up,” kata ia.

“Karena sebenarnya, orang meninggal itu bukan meninggal dadakan, atau tidak teridentifikasi sebelumnya, apakah punya penyakit orang tersebut,” sambung Ari.

4. Petugas KPPS yang meninggal bertambah menjadi 296 orang

FK UI Beri Rekomendasi Kepada KPU Terkait Sistem Kerja Petugas KPPSANTARA FOTO/Risky Andrianto

KPU hari ini kembali merilis jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia. Dibandingkan data pada Sabtu (27/4) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 24 orang, menjadi 296 orang dan anggota yang sakit bertambah menjadi 2.151 orang.

"Jumlah anggota KPPS wafat 296, sakit 2.151. Total, 2.447 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Real Count KPU Sudah 51 Persen, Jokowi-Ma’ruf Unggul 56,19 Persen

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya