Guys, Begini Cara Mudah Cari Nama Kalian di DPT Pilkada 2020

Hanya butuh 3 langkah aja nih, cepet banget loh

Jakarta, IDN Times - Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Masyarakat di 270 daerah pemilihan akan memberikan hak suaranya pada Rabu, 9 Desember 2020.

Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya kalian harus mengetahui apakah nama kamu atau keluarga sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Berikut ini panduan untuk mudah untuk mencari nama kalian di DPT Pilkada 2020.

1. Masuk ke halaman portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Guys, Begini Cara Mudah Cari Nama Kalian di DPT Pilkada 2020Simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Untuk mengetahui nama kalian sudah masuk ke dalam DPT atau belum langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengakses laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Di halaman awal portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id, akan muncul dua kolom yang bersebelahan. Kolom pertama adalah ‘Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020'. Sedangkan kolom kedua adalah ‘Rekapitulasi Data Pemilih'.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

2. Pilih kolom pencarian data pemilih pemilihan serentak 2020

Guys, Begini Cara Mudah Cari Nama Kalian di DPT Pilkada 2020Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Berikutnya, untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isi data yang ada di kolom ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’.

Di kolom ini, kalian harus memasukkan data berupa kabupaten/kota, nomor induk kependudukan/NIK (16 digit), nama lengkap, dan tanggal lahir.

3. Setelah memasukkan identitas, klik ke menu ‘Pencarian'

Guys, Begini Cara Mudah Cari Nama Kalian di DPT Pilkada 2020Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah memasukkan data lengkap seperti yang tertera di atas, klik menu ‘Pencarian’ yang ada di bawah kolom tanggal lahir. Nantinya akan tampil data meliputi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga (NKK), dan tempat pemungutan suara (TPS).

Namun sayang, ketika IDN Times mencoba untuk mengakses portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id pada Sabtu (21/11/2020), alamat tersebut tidak masuk ke situs homepage atau welcoming page.

Kalian sudah coba?

Baca Juga: Kemendagri Klaim Belum Ada Klaster COVID-19 di Pilkada Serentak 2020

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya