ICW Evaluasi 3 Program Nawacita Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo-Jusuf Kalla (JK) di bidang penegakan hukum dan politik yang tertuang dalam agenda prioritas pemerintah bernama Nawacita.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, evaluasi pemerintahan penting dilakukan tidak hanya oleh presiden tetapi juga dapat dilakukan secara objektif dan terukur oleh elemen masyarakat sipil.
Baca Juga: Presiden Jokowi Enggan Meneken Revisi UU MD3
1. Institusi Polri masuk dalam catatan ICW
Sedikitnya, ada tiga poin yang menjadi catatan khusus oleh pihaknya terkait realisasi Nawacita dan pemerintahan Jokowi-JK. Poin pertama adalah terkait membangun institusi Polri yang profesional dan dipercaya rakyat.
“Catatan kami tingkat kepatuhan dalam pelaporan LHKPN masih rendah, penanganan perkara-perkara pidana masih berpotensi membuka ruang terjadinya suap serta kasus penyerangan Novel Baswedan yang tidak kunjung tuntas,” kata Donal di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Kendati demikian, ia memuji adanya pembatalan pembentukan Densus Antikorupsi oleh presiden karena diduga untuk menggantikan peran KPK.
2. Jokowi gagal dalam pembahasan UU MD3
Kedua terkait membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan juga dinilainya belum berjalan dengan baik.
Editor’s picks
“Dalam kepartaian misalnya tidak ada inisiatif pemerintah untuk mengusulkan revisi perubahan Undang-Undang Parpol. Pada tata kelola kepemiluan Undang-Undangnya tidak efektif menjawab persoalan korupsi seperti vote buying, money politics. Sedangkan di lembaga perwakilan presiden mengaku kecolongan dalam pembahasan UU MD3,” terangnya.
3. Jokowi masih terfokus pada sektor perekonomian
Ketiga terkait reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpecaya.
“Secara umum agenda reformasi hukum tidak mempunyai arah yang jelas. Pemerintah terkesan hanya fokus pada reformasi sektor perekonomian. Akibatnya isu hukum hanya dijadikan anak tiri untuk mensupport agenda-agenda di sektor ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Demonstran Tolak UU MD3 di Depan Gedung MK
4. ICW nilai sektor hukum belum jadi agenda prioritas Jokowi di pemerintahan jilid I
Atas catatan tersebut, ICW menyimpulkan bahwa agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi masih belum menjadi prioritas Jokowi pada pemerintahan Jilid I dan masih terfokus pada sektor ekonomi.
“Rekomendasi ICW, presiden perlu menyusun dan mengawal langsung program pemerintah di sektor hukum dan politik, kedua presiden harus selektif dalam pengisian jabatan menteri di sektor hukum dan politik, ketiga politik legislasi nasional harus diarahkan kepada upaya memperkuat pemberantasan korupsi secara luas dan kelembagaan,” tegasnya.
Baca Juga: Revisi UU MD 3 Tuai Kontroversi, Ini Kata Millennials