Kapolda Metro Jaya Akui Kasus Novel Baswedan Masih Jadi Utang

Polda Metro Jaya tidak merespons pembentukan tim independen

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengakui pengusutan kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, masih belum tuntas. Padahal, sudah nyaris dua tahun kasus teror itu berlalu. 

Teranyar, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bagi Polri agar membentuk tim independen di luar dari tim yang sudah dibentuk secara khusus oleh polisi. Hal itu jelas bertentangan dengan keinginan Novel dan Wadah Pegawai KPK. Sejak awal, mereka memilih agar tim pencari fakta itu dibentuk oleh Presiden dan bukan oleh polisi. 

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan dalam pandangan mereka tim tersebut lebih baik dibentuk oleh polisi ketimbang Presiden. Mengapa?

"Kami berpegang teguh kepada sistem hukum di mana kewenangan penyidikan ada di kepolisian. Untuk memastikan independensi sikap tim, maka kami merekomendasikan agar tim dari kepolisian itu turut melibatkan KPK, pakar, tokoh masyarakat dan pihak lain yang dinilai perlu," ujar Sandra kepada IDN Times pada Sabtu (22/12) lalu melalui pesan pendek. 

Apakah rekomendasi ini, kemudian diikuti oleh polisi?

1. Polda Metro Jaya menganggap kasus teror terhadap Novel merupakan utang yang harus dipenuhi

Kapolda Metro Jaya Akui Kasus Novel Baswedan Masih Jadi UtangDok. IDN Times

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis mengakui hingga saat ini jajarannya belum bisa mengungkap teror yang menimpa Novel. Padahal, ketika Idham berkunjung ke gedung lembaga antirasuah pada 24 November 2017 lalu, ia membanggakan satu tim khusus berisi ratusan penyidik yang dibebas tugaskan karena harus mengurus pengungkapan kasus Novel. 

Bahkan, ketika itu, Polda Metro Jaya sempat membuka nomor kontak call centre bagi publik yang mengetahui ciri-ciri fisik penyiram air keras terhadap penyidik berusia 40 tahun itu. Idham mengaku tidak lupa terhadap kasus Novel. Malah, ia menganggap kasus Novel sebagai sebuah utang. 

"Jadi saya ingin mengatakan bahwa kami terus bekerja (mengungkap kasus Novel). Kami terus melakukan analisa dan evaluasi (Anev) karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus," ujar Idham pada Jumat pagi (28/12) di kantor Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Pimpinan KPK: Kasus Teror Novel Baswedan Tetap Jadi Utang Kami

2. Walau tidak ada progress dalam kasusnya, Polda Metro Jaya mengaku tetap mengusut kasus Novel

Kapolda Metro Jaya Akui Kasus Novel Baswedan Masih Jadi Utang(Penyidik Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Kendati sudah nyaris dua tahun tidak terungkap, bukan berarti polisi tidak bekerja. Hingga saat ini, Polri masih terus bekerja sama dan berkomunikasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. Setiap perkembangan yang diperoleh juga terus disampaikan kepada KPK. 

"Kami juga bekerja sama terus, memberikan progress kepada KPK. Bahkan kasus Novel ini kami bersama-sama dengan tim yang dibentuk oleh KPK untuk bersama-sama melakukan Anev apa yang sudah kami kerjakan," kata Idham. 

Uniknya dari pihak KPK mengakui hingga saat ini belum ada progress apa pun dari pengusutan kasus Novel.

"Sejauh ini mereka belum menemukan titik terang," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo ketika ditanyakan oleh IDN Times pada (4/12) lalu. 

3. Kapolda Metro Jaya tidak merespons usulan pembentukan tim independen dari Komnas HAM

Kapolda Metro Jaya Akui Kasus Novel Baswedan Masih Jadi UtangANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebagai pimpinan di area Jakarta dan sekitarnya, Idham mengaku langsung mengawasi kasus Novel. Walaupun sejauh ini belum ada progress yang berarti. Ketika itu, Polri mengaku sudah membentuk tim khusus berisikan ratusan penyidik. Namun, saat ditanyakan apakah akan membentuk tim independen sesuai rekomendasi Komnas HAM, Idham tidak meresponsnya. 

Ia lebih memilih menjelaskan hingga saat ini pengusutan terhadap kasus Novel masih terus berjalan. 

"Para penyidik terus bekerja. Saya yang memimpin langsung pelaksanaan anev setiap progres yang dilakukan oleh penyidik,” kata Idham. 

4. Kinerja Polda Metro Jaya diawasi oleh banyak lembaga

Kapolda Metro Jaya Akui Kasus Novel Baswedan Masih Jadi Utang(Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis) IDN Times/Masdalena Napitupulu

Idham mengingatkan lembaga tempatnya bekerja diawasi oleh beberapa institusi lainnya. Seolah mengesankan keberadaan tim independen yang diusulkan oleh Komnas HAM saat ini belum diperlukan. Institusi yang mengawasi itu baik dari pihak internal atau eksternal.

"Kami secara rutin selalu menyampaikan progress contohnya ke Kompolnas, Ombudsman. Bahkan, ke Komnas HAM pun kami turut menawarkan beberapa opsi," kata Idham.  

Ia menjelaskan seandainya publik memiliki petunjuk apa pun terkait kasus Novel, maka selain disampaikan kepada Ombudsman dan Komnas HAM, bisa juga diberitahu ke Polda Metro Jaya. 

“Kami sangat terbuka dan sampai hari ini kami membuka nomor telepon call center agar kalau masyarakat memiliki informasinya bisa berikan kepada kami, ke penyidik," kata dia. 

Yang kemudian menjadi pertanyaan, kapan Polda Metro Jaya mengubah strateginya dalam pengusutan kasus Novel?

Baca Juga: Novel Baswedan: Penyerangan Terhadap Saya Sengaja Tidak Diungkap

Topik:

Berita Terkini Lainnya