Kemenlu Pulangkan 16 Anggota Jamaah Tabligh Indonesia dari India
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan 16 Warga Nergara Indonesia (WNI) anggota Jemaah Tabligh (JT).
Kementerian Luar Negeri menyebutkan mereka tiba di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan maskapai Garuda Indonesia. Selanjutnya, jamaah menjalani tes PCR dan karantina lima hari sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Dua Jamaah Tabligh Asal Bangladesh di Pandeglang Positif COVID-19
1. Total 751 Jamaah Tabligh berhasil dipulangkan Kemenlu sejak 2020
Pemulangan ini merupakan gelombang terakhir dari penanganan 751 WNI anggota Jamaah Tabligh yang telah dilakukan Kemenlu sejak 2020.
Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia di India karena sakit, dan dua lainnya memutuskan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena memiliki Iqomah atau izin tinggal di Arab Saudi.
2. Pemerintah Indonesia selalu memberikan pendampingan kepada Jamaah Tabligh
Sejak awal pandemik COVID-19 pada 2020, 751 WNI anggota Jamaah Tabligh tertahan kepulangannya dan mengalami permasalahan hukum di negeri Bollywood itu.
Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi dan Konsulat Janderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, secara intensif memberikan pelindungan berupa akses kekonsuleran, pendampingan hukum, pemberian bantuan logistik, sheltering, serta berbagai pendekatan diplomatik kepada otoritas terkait di India.
3. Usai dipulangkan, tak ada lagi Jamaah Tabligh Indonesia yang berada di India
Dengan dipulangkannya 16 anggota Jamaah Tabligh WNI, maka saat ini sudah tidak terdapat lagi WNI anggota Jamaah Tabligh yang masih tertahan dan bermasalah hukum di India.
Baca Juga: Menlu: 10 WNI Anggota Jamaah Tabligh di India Positif Virus Corona