Kisruh Impor Beras, Ombudsman: Jokowi Harus Tegur Pejabat Terkait
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perkembangan realisasi impor beras telah menghasilkan silang pendapat yang mengarah pada situasi kontraproduktif di antara para penyelenggara negara terkait.
Kondisi ini menjadi pertanda bahwa sesungguhnya kebijakan perberasan belum terintegrasi dari hulu sampai hilir. Perubahan satu kebijakan pada salah satu mata rantai perberasan seperti contoh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah menimbulkan komplikasi dalam sistem perberasan nasional.
Apa kata Ombudsman RI terkait polemik impor beras ini?
1. Tidak ada koordinasi yang baik antar pembantu Presiden
Penolakan impor oleh Perum BULOG dengan alasan stok beras di gudang menumpuk, membuktikan buruknya dampak perubahan kebijakan tersebut.
“Dihentikannya program Raskin menyebabkan sistem logistik beras mengalami tekanan. Sementara penetapan program BPNT sebagai pemicu komplikasi tidak disertai dengan pembaruan kebijakan skema distribusi bagi Bulog, termasuk penerapan disposal stock policy,” ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (24/9).
2. Lembaga terkait saling perbaiki data masing-masing terkait kebutuhan beras
Editor’s picks
Alamsyah, begitu ia biasa dipanggil, menilai bahwa silang pendapat di publik tak perlu terjadi di antara para pembantu presiden yang juga dipicu oleh lemahnya dasar pengambilan keputusan untuk impor atau tidak impor dalam Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas). Kelemahan ini diperburuk dengan ketidakkonsistenan sebagian pejabat terkait terhadap keputusan Rakortas.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Ombudsman RI menyarankan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo agar segera mengambil langkah-langkah untuk tidak semakin memperlebar silang pendapat yang terjadi.
“Pertama, tetapkan dan publikasikan segera hasil perbaikan perhitungan data produksi nasional oleh BPS (Kerangka Sampling Area), kedua lakukan audit posisi stok beras di Perum Bulog dan hitung perkiraan stok beras di penggilingan (supervisi metode oleh BPS), ketiga tetapkan neraca beras nasional sebagai dasar pengambilan keputusan impor,” kata Alamsyah.
“Keempat perbaiki kebijakan pengadaan dan distribusi beras Perum Bulog: jangan hanya memaksakan serap beras petani tanpa kejelasan skema distribusi dan disposal stock policy, kelima terapkan skema dan prosedur baku untuk pengambilan keputusan impor/tidak impor dalam Rakortas,” sambungnya.
Baca Juga: Rizal Ramli: Hati-hati, Isu Impor Beras Bisa Pengaruhi Jokowi di 2019
3. Presiden harus tegur pembantunya yang terus bersitegang
Lebih lanjut ia juga memastikan agar semua informasi dan data dapat diakses secara baik oleh publik, dan terakhir Jokowi harus tegas untuk menegur menteri dan pejabat terkait yang bermuka dua dalam hal ini rakortas setuju, sementara di luar menentang agar tak merusak kepercayaan publik.
Baca Juga: Polemik Impor Beras Memanas, Moeldoko: Tak Perlu Diributkan