Komisi XI DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Melarang Kegiatan FPI

Misbakhun sebut keberagaman lebih terjaga jika tidak ada FPI

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mengapresiasi sikap tegas pemerintah soal larangan berkegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri. Misbakhun mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sangat tepat demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara,” kata Misbakhun melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

1. Sebagai negara hukum, seluruh masyarakat dan ormas wajib mematuhi aturan yang berlaku

Komisi XI DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Melarang Kegiatan FPI(Massa FPI berunjuk rasa) Ampelsa/ANTARA FOTO

Sebagai negara hukum, kata dia, semua masyarakat harus taat terhadap aturan yang berlaku. Misbakhun juga ikut menyoroti pemasangan baliho FPI dan Rizieq Shihab yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan publik karena dinilai tidak taat hukum.

“Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya. FPI pun seharusnya sejak awal diperlakukan demikian. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan Pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan Konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga: Mengapa SKB 6 Menteri Tidak Menyebut FPI Dibubarkan?

2. Misbakhun sebut keberagaman akan lebih terjaga jika tidak ada FPI

Komisi XI DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Melarang Kegiatan FPIAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Dok.Istimewa)

Politikus partai Golkar ini menegaskan, Pancasila telah mengatur prinsip-prinsip yang sudah menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia. Prinsip ini sudah sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup diantara warga negara selama ini.

Oleh sebab itu, ketika ada individu atau kelompok yang berusaha merusak keberagaman tersebut, mereka adalah pihak-pihak yang ingin merusak pondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini. 

"Kehidupan keagamaan dan keberagaman yang lebih toleran, akan lebih bagus bila tanpa FPI. Begitu pun dengan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, juga akan lebih baik tanpa FPI,” kata Misbakhun.

3. Pemerintah harus merangkul kembali anggota FPI dan dibina secara intensif

Komisi XI DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Melarang Kegiatan FPILaskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Sekjen Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) ini menambahkan, pemerintah sebaiknya merangkul kembali masyarakat yang selama ini terlanjur masuk dan berkegiatan di FPI. Pemerintah harus melakukan upaya pembinaan secara intensif kepada anggota FPI. Sebab, mereka juga bagian dari anak bangsa yang harus dilindungi keberadaannya.

“Untuk itu kami menyarankan agar ada upaya intensif pemerintah dalam mengajak warga negara khususnya anak-anak muda yang telanjur bergabung dengan FPI bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum yang ada, bermanfaat bagi diri sendiri, lingkungannya, masyarakat, dan negaranya, serta menjadi pribadi yang lebih toleran dan inklusif,” tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] FPI Dilarang Pemerintah, Ini 7 Alasannya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya