Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Rasialisme Terhadap Mahasiswa Papua

Ada 3 poin penting yang disampaikan

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), YLBHI, LBH Jakarta, dan Amnesty International mengecam keras aksi diskriminatif, rasis, pendekatan kekerasan dan represif yang diduga dialami masyarakat dan mahasiswa Papua.

1. Meminta kepada pemerintah agar meminimalisir keterlibatan militer

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Rasialisme Terhadap Mahasiswa PapuaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Koordinator KontraS Yati Andriyani meminta kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan seluruh jajaran pemerintah harus membuka diri dan segera mengambil kebijakan yang nyata dengan meminimalisir keterlibatan militer untuk mengakhiri ketidakadilan di Papua.

“Kembalikan ruang-ruang kemerdekaan hak sipil dan ekspresi politik yang selama ini telah direpresi di Papua, termasuk kepada mahasiswa dan pemuda Papua di berbagai wilayah di Indonesia,” kata Yati di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Baca Juga: Polri Deteksi 5 Akun Medsos yang Diduga Memprovokasi Massa di Papua

2. Berikan jaminan berekspresi dan berpendapatan kepada masyarakat Papua

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Rasialisme Terhadap Mahasiswa PapuaANTARA FOTO/Novrian Arbi

Menanggapi itu, Yati mewakili koalisi masyarakat sipil memberikan 3 pernyataan sikap. Pertama meminta Presiden Jokowi bersama Polri untuk memastikan jaminan perlindungan bagi mahasiswa dan masyarakat Papua dari segala bentuk tindakan tersebut.

“Termasuk memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak masyarakat Papua dalam berkumpul, berekspresi dan berpendapat,” ucapnya.

3. Polri diminta mengusut dalang di balik aksi diskriminasi tersebut

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Rasialisme Terhadap Mahasiswa PapuaANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Kedua, meminta Polri melakukan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan berimbang terhadap siapa pun yang melakukan tindakan diskriminatif, rasial, kekerasan, persekusi, intimidatif, dan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat Papua yang menyampaikan aspirasi dan ekspresi politiknya secara damai.

“Termasuk proses pemeriksaan etik dan pidana bagi aparat kepolisian di lapangan yang terbukti menyalahi aturan. Kepolisian sebagai institusi penegak hukum memastikan tidak menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani situasi yang berkembang akibat peristiwa ini,” jelasnya.

4. Komnas HAM diminta segera melakukan penyelidikan atas kasus ini

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Rasialisme Terhadap Mahasiswa PapuaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Terakhir, koalisi masyarakat sipil meminta kepada Komnas HAM untuk proaktif mengambil peran, tanggung jawab dan tindakan atas peristiwa yang terjadi di Surabaya, Malang, dan Semarang.

“Di antaranya dengan segera melakukan pemantauan dan penyelidikan atas dugaan tindakan diskriminatif, rasial, kekerasan, persekusi, intimidatif dan represif serta pelanggaran HAM lainnya,” tegasnya.

Baca Juga: DPR Usul Investigasi Kasus Kerusuhan Papua

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya