Mahfud soal Penegakan Hukum: Saya dan Presiden Tidak Bisa Apa-apa

Ia dan Presiden punya batas wewenang di penegakan hukum

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk menepis kesan buruk di masyarakat tentang penegakan hukum di Indonesia yang selama ini terjadi.

Bahkan, lanjut Mahfud, Presiden Joko “Jokowi” Widodo pun tidak dapat berbuat banyak terkait penegakan hukum yang buruk tersebut, kecuali institusi penegak hukum itu sendiri.

1. Presiden Jokowi tidak bisa berbuat apa-apa karena punya batas wewenang

Mahfud soal Penegakan Hukum: Saya dan Presiden Tidak Bisa Apa-apaJokowi memberi arahan dalam rapat terbatas pada Senin (14/9/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan secara daring.

“Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Tok! DPR Bentuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan Hukum

2. Jaksa jadi pihak yang paling bertanggung jawab atas penegakan hukum di Indonesia

Mahfud soal Penegakan Hukum: Saya dan Presiden Tidak Bisa Apa-apaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menurut dia, kunci keberhasilan penegakan hukum ada di tangan para jaksa. Oleh sebab itu, mereka bertanggung jawab untuk memperbaiki sikap, moral, dan mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.

“Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya. Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

3. Mahfud optimistis Kejaksaan dapat berbenah menjadi lebih baik di tengah keterbukaan informasi

Mahfud soal Penegakan Hukum: Saya dan Presiden Tidak Bisa Apa-apaIlustrasi Kejaksaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh Mahfud menambahkan, pihaknya tetap optimistis dengan kerja-kerja para jaksa. Di era keterbukaan informasi ini, kata dia, para penegak hukum tak bisa lagi melakukan kecurangan dalam menangani sebuah kasus.

“Iklim keterbukaan informasi dan masyarakat makin kritis. Kemudian juga saat ini Kejaksaan Agung juga tengah berbenah diri. Ini akan membuat penegakan hukum ke depan akan dipimpin oleh insan kejaksaan yang menjunjung moralitas,” tuturnya.

Baca Juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Janjikan Proses Hukum Tuntas

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya