Menkes: Vaksinasi Tidak Akan Dilakukan Sebelum Keluar Izin BPOM

Fatwa MUI juga jadi pertimbangan pemerintah memulai vaksin

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi COVID-19 sebelum Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin darurat penggunaan atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin asal perusahaan Tiongkok, Sinovac.

“Gak mungkin kita vaksinasi kalau izin BPOM belum keluar. Kalau belum ada hitam-putih dari BPOM soal efikasinya, kita tidak akan jalankan,” kata Budi di program Mata Najwa yang mengangkat tema Beres-Beres Kursi Menkes, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia

1. Distribusi vaksin sebagai antisipasi jika izin BPOM sudah dikeluarkan

Menkes: Vaksinasi Tidak Akan Dilakukan Sebelum Keluar Izin BPOMKedatangan vaksin tahap 2 pada Kamis (31/12/2020) (IDN Times/Maya Aulia)

Terkait dengan distribusi vaksin ke 34 provinsi yang sudah dilakukan pemerintah, Menkes menjelaskan, bahwa hal tersebut adalah sebagai antisipasi jika BPOM sudah memberikan izin.

Dengan demikian, pemerintah sudah punya timeline sendiri agar penanganan pandemik bisa tercapai dengan baik. Sementara tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama sebagai penerima vaksin COVID-19.

“Nakes itu tentara kita yang tiap hari terekspos ke virus. Kalau tidak ada mereka tidak mungkin kita menang dari pandemi ini,” ujar mantan Dirut Bank Mandiri tersebut.

2. Wapres Ma’ruf Amin juga menegaskan harus ada izin BPOM sebelum vaksinasi dilakukan

Menkes: Vaksinasi Tidak Akan Dilakukan Sebelum Keluar Izin BPOMWakil Presiden Ma’ruf Amin (Dok. Setwapres)

Senada dengan Menkes, sebelumnya Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa pemerintah baru akan melakukan vaksinasi, setelah ada rekomendasi dari BPOM dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Terkait fatwa MUI, Wapres berharap sertifikasi bisa selesai sebelum 13 Januari 2021. Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac yang sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.

“Uji lapangannya sudah tuntas,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wapres Jakarta, Rabu (6/1/2021).

3. Izin BPOM dan fatwa MUI soal vaksin adalah kesepakatan pemerintah dengan ulama

Menkes: Vaksinasi Tidak Akan Dilakukan Sebelum Keluar Izin BPOMIlustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac, yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” ujar Masduki.

Baca Juga: Jokowi Targetkan 5,8 Juta Vaksin Dikirim ke Daerah Selama Januari

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya