Ombudsman: Pelapor Maladministrasi di Daerah Diintimidasi Oknum Pemda

Provinsi Banten paling banyak dilaporkan masyarakat

Jakarta, IDN Times - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI menemukan adanya perlakuan tidak nyaman yang mengarah pada intimidasi, dari oknum pemerintah daerah kepada masyarakat yang ingin melapor terkait bantuan sosial (bansos).

Hal ini terungkap dari temuan Ombudsman Perwakilan Banten, Lampung dan Jawa Tengah yang kemudian mendapatkan perlakuan tidak nyaman dari oknum dan mengakibatkan pelapor merasa terancam dan takut. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan janji pemerintah pusat akan menggigit siapa pun yang mencoba korupsi dengan bantuan untuk penanganan COVID-19. 

Lalu, apa langkah Ombudsman untuk menindak lanjuti temuan itu?

1. Masyarakat tidak perlu takut melapor karena identitas mereka dilindungi

Ombudsman: Pelapor Maladministrasi di Daerah Diintimidasi Oknum PemdaKetua Ombudsman RI Amzulian Rifai (Dok. Humas Ombudsman)

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor, jika menemukan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. 

"Dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI pasal 24 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu nama dan identitas pelapor dapat dirahasiakan. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor," kata Amzulian melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (19/6).

Baca Juga: Anggaran COVID-19 Rp677 Triliun, Jokowi: Gigit Keras yang Niat Korupsi

2. Sebanyak 1.242 laporan masuk ke Ombudsman terkait bantuan sosial

Ombudsman: Pelapor Maladministrasi di Daerah Diintimidasi Oknum PemdaBansos PSBB Jakarta (Twitter/@milliyya)

Amzulian menjelaskan, sejak dibukanya posko pengaduan pada 29 April 2020 hingga 16 Juni 2020, total jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 1.488. Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah terkait bansos, yaitu 1.242 laporan (83,46 persen), ekonomi dan keuangan sebanyak  171 laporan (11,49 persen), transportasi 38 laporan (2,55 persen), pelayanan kesehatan 30 laporan (2,01 persen) dan keamanan 7 laporan (0,47 persen).

“Berdasarkan instansi yang dilaporkan, Dinsos tercatat sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan yakni sejumlah 1.238 pengaduan (83,2 persen), disusul Usaha Jasa Keuangan sebanyak 96 pengaduan (6,4 persen), sarana perhubungan sebanyak 37 pengaduan (2,5 persen), PLN sebanyak 28 aduan (1,9 persen) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 23 aduan (1,5 persen),” ujarnya.

3. Banten menjadi provinsi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat

Ombudsman: Pelapor Maladministrasi di Daerah Diintimidasi Oknum PemdaPaket sembako Baznas ditempeli gambar Bupati dan Wabup Pandeglang (ISTIMEWA)

Sedangkan jumlah pengaduan berdasarkan sebaran provinsi, Banten menjadi yang tertinggi dengan 198 pengaduan (13,3 persen).

“Sumatera Barat sejumlah 143 pengaduan (9,6 persen), Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 137 pengaduan (9,2 persen), Jawa Tengah sebanyak  99 pengaduan (6,6 persen) dan Jawa Timur sebanyak 81 pengaduan (5,4 persen),” tuturnya.

Baca Juga: Bansos Tidak Tepat Sasaran, Menko PMK: Data Akan Diperbaiki 

Topik:

Berita Terkini Lainnya