Pansel Pimpinan KPK Dinilai Tak Transparan, Ini Jawaban Pengamat

Pimpinan KPK memiliki banyak tantangan baru

Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik Ireng Maulana menilai kinerja Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK sudah cukup transparan dan akuntabel walaupun banyak pihak menolak beberapa kandidat yang lolos dalam seleksi tahap akhir.

"Mereka yang lolos seharusnya mereka yang dinilai layak. Sepertinya para pihak yang bersikeras menolak terlalu bersandar kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Irang Maulana pada Rabu (5/9).

1. Upaya pemberantasan korupsi menjadi komitmen banyak pihak

Pansel Pimpinan KPK Dinilai Tak Transparan, Ini Jawaban PengamatANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Ireng menilai, jika mekanisme seleksi yang diselenggarakan oleh Pansel dinilai tidak cukup layak untuk menyaring kandidat, maka harus pula diketahui ruang kepercayaan publik terhadap aksi penolakan ini.

"Bisa jadi publik juga tidak lantas langsung memberikan dukungan kepada kepentingan ini,” kata Ireng melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Tak Pikir Lama, Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

2. Banyak lembaga negara yang bersinggungan dengan KPK

Pansel Pimpinan KPK Dinilai Tak Transparan, Ini Jawaban PengamatIDN Times/Rangga Erfizal

Ireng mengatakan upaya pemberantasan korupsi itu satu ekosistem lengkap dalam sebuah tata kelola pemerintahan yang baik yaitu adanya wakil rakyat di parlemen untuk melakukan check and balance terhadap eksekutif:

"Kemudian di bidang pemeriksaan sudah berlapis instrumen seperti Inspektorat Daerah, BPKP dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan transparan," jelasnya.

Lebih jauh, penegakan hukum juga digerakkan oleh institusi kejaksaan dan kepolisian selain KPK. Maka cermin pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada kerja KPK melainkan pada bekerjanya seluruh ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten dan berjenjang.

"Pimpinan KPK hanyalah supporting unit yang harus memastikan KPK mengambil perannya dalam dunia tata kelola pemerintahan yang baik. Semua berperan dan tidak perlu ada keistimewaan untuk kerja pemberantasan korupsi yang efektif," imbuhnya.

3. Pimpinan KPK sulit bertindak sewenang-wenang

Pansel Pimpinan KPK Dinilai Tak Transparan, Ini Jawaban PengamatANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ireng menilai mereka yang menolak sepertinya tidak percaya dengan kekuatan dari dalam diri KPK sendiri sehingga terkesan pimpinan yang tidak mereka kehendaki ketika lolos akan membuat kerusakan bagi KPK.

"Prediksi seperti ini mengandung sikap fobia yang tidak mendasar karena jika semua orang yang percaya pada KPK seharusnya yakin bahwa aturan main di dalam yang ketat serta kode etik yang keras akan tetap menjaga kehormatan lembaga ini," jelas Ireng.

Pimpinan yang dianggap tidak baik pun mungkin akan bekerja ekstra hati-hati dan tidak akan mudah memanfaatkan KPK untuk kepentingannya. Sederhananya, menurut Ireng posisi pimpinan malahan akan memaksa orang untuk bertindak lebih kredibel daripada membuat masalah. Mereka yang lolos seharusnya mereka yang siap diganti jika terdapat masalah di kemudian hari. Jadi tidak perlu ada ketakutan berlebihan untuk figur yang telah lolos seleksi.

“Kelompok yang menolak hasil seleksi barangkali lupa bahwa pimpinan yang baru walaupun mereka dikhawatirkan atau diprediksi akan melemahkan KPK sedang tidak berada di zona nyaman karena harus melalui proses adaptasi dan konsolidasi. Pimpinan KPK mengalami pergantian secara gradual," ucapnya.

4. Pimpinan KPK yang baru banyak memiliki tantangan

Pansel Pimpinan KPK Dinilai Tak Transparan, Ini Jawaban PengamatANTARA FOTO

Sebaliknya, sebagian besar pegawai KPK malahan sudah terbiasa dengan pergantian pimpinan dan lebih lama berada di KPK. Para pegawai barangkali juga lebih menguasai situasi kerja di dalam daripada pimpinan KPK yang baru saja menjabat. Jarak ini tentu membutuhkan waktu untuk saling terikat dalam kerja tim yang lancar dan solid.

Menurut Ireng, Pimpinan KPK yang baru tentu saja tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan sesuatu yang diasumsikan dapat merusak KPK dari dalam karena sudah berhadapan dengan keadaan eksisting yang mapan dan sudah jadi selama bertahun-tahun sejak era pimpinan KPK Jilid I.

"Yang paling mungkin dapat mereka lakukan adalah bekerja memenuhi target program yang telah dibuat dengan sisa waktu yang tersedia setelah dipotong masa adaptasi dan konsolidasi," ungkapnya.

“Mereka tidak akan punya banyak waktu untuk melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik sendiri sebagai pimpinan KPK karena pekerjaan mereka yang lain lebih banyak lagi sebagai pimpinan," imbuhnya.

Baca Juga: Diam-Diam DPR Terus Proses Revisi UU KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya