PDIP Bentuk Tim Hukum Merespons Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tidak hanya Wahyu, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku juga diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini Harun Masiku masih diburu penyidik KPK.
1. Tim hukum dipimpin I Wayan Sudirta
Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Laoly mengatakan tim hukum akan dipimpin oleh I Wayan Sudirta yang juga merupakan politikus partai tersebut.
“Koordinatornya I Wayan Sudirta,” kata Yasonna di Gedung DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
2. Sejumlah nama pengacara kondang ikut bergabung di tim hukum tersebut
Selain Wayan Sudirta, Yasonna juga mengumumkan sejumlah anggota tim hukum lainnya seperti Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing serta Roy Jansen Siagian.
Editor’s picks
"Kami sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari dewan pimpinan partai kepada para pengacara yang kita tunjuk sudah diterbitkan oleh ketua umum dan Pak Sekjen,” tuturnya.
3. Dibentuknya tim hukum untuk meluruskan pemberitaan yang simpang siur di publik
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan dibentuknya tim hukum sebagai langkah tegas partai untuk meluruskan pemberitaan yang simpang siur akibat adanya OTT tersebut.
“Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," jelasnya.
4. Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Sebelumnya penyidik KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka bersama Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan dan Harun Masiku yang merupakan caleg PDIP, serta Saeful (swasta).
Wahyu diduga menerima uang suap Rp600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Jalani Sidang Pelanggaran Etik di Gedung KPK