Pemuda Muhammadiyah Minta Aisha Weddings Ditindak Sesuai Hukum 

Masyarakat diminta memberikan perlindungan terbaik pada anak

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, ajakan menikah muda atau nikah siri hingga poligami yang gencar dipromosikan Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Dia pun meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas.

"Terhadap adanya dugaan wedding organizer yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, harus dapat ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” kata Sunanto saat dihubungi IDN Times, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Iklan Pernikahan Anak Aisha Weddings Dicurigai Pengalihan Isu

1. Pemerintah telah mengatur dalam UU terkait batas minimal perkawinan

Pemuda Muhammadiyah Minta Aisha Weddings Ditindak Sesuai Hukum Ilustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Sunanto, dalam Undang-Undang Perkawinan telah jelas diatur mengenai batas minimal usia pernikahan, yakni 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Oleh sebab itu, dia menilai ajakan menikah usia 12 tahun oleh Aisha Weddings tidak dibenarkan berdasarkan UU.

"Jangankan pihak lain, kedua orang tuanya saja oleh UU Perlindungan Anak diwajibkan dan bertanggung jawab untuk mencegah perkawinan pada usia anak,” ujar Sunanto.

2. Pemuda Muhammadiyah minta masyarakat untuk memberikan perlindungan terbaik pada anak

Pemuda Muhammadiyah Minta Aisha Weddings Ditindak Sesuai Hukum Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Istaka Karya (Persero) ini juga mengingatkan kepada semua pihak, untuk memberikan perlindungan terbaik pada anak. Sebab, generasi penerus bangsa akan ditentukan oleh anak-anak yang berprestasi.

"Biarkanlah anak-anak kita tumbuh kembang dan mendapatkan hak-haknya, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan penghidupan yang layak,” tuturnya.

3. Aisha Weddings ajak anak 12 tahun untuk menikah dan sediakan layanan nikah siri

Pemuda Muhammadiyah Minta Aisha Weddings Ditindak Sesuai Hukum (Tangkapan layar laman Aisha Wedding)

Sebelumnya, Aisha Weddings sempat menjadi sorotan warganet di media sosial. Hal yang paling disorot warganet yaitu Aisha Wedding mengajak anak berusia 12 tahun untuk menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya, Rabu (10/2/2021).

Bukan hanya itu, Aisha Weddings juga mempromosikan nikah siri yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Aisha Weddings menilai, walaupun nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), namun pernikahan itu tetap sah secara agama.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya nikah siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT," tulisnya.

4. Aisha Weddings juga melayani penyelenggaraan poligami

Pemuda Muhammadiyah Minta Aisha Weddings Ditindak Sesuai Hukum Tangkapan layar laman Aisha Weddings (aishaweddings.com)

Selain itu, Aisha Weddings juga membuka diri untuk menyelenggarakan poligami. Dalam website Aisha Weddings tertulis, poligami adalah sebuah tindakan yang diterima dan diakui oleh dalil serta Al-Qur'an.

"Dalam Islam, poligami merupakan suatu hal yang diterima dan diakui berdasarkan dalil-dalil ijtihadi Al-Qur'an, hadis, ijma' para fuqaha mahzab-mahzab Islam dan telah dipraktikkan oleh kaum muslimin," demikian tertulis di laman Aisha Weddings.

Uniknya, ada yang tidak biasa di laman kontak website Aisha Weddings. Selain diminta mengisi nama, alamat email, nomor telepon, jenis kelamin, dan umur, pengirim form juga ditanya soal berapa istri yang dimiliki jika yang mengisi seorang suami. Untuk orang tua juga ditanya berapa banyak anak yang dimiliki.

Selanjutnya ada kolom tanggal pernikahan dan pilihan layanan. Ada empat paket yang ditawarkan, paket dasar, paket lengkap, paket mewah, dan ala carte dengan mengisi pesan tertentu di kotak pesan.

IDN Times sudah berusaha menghubungi pengelola Aisha Weddings dengan mengirimkan form kontak yang tertera di laman websitenya, namun belum mendapat respons.

Baca Juga: Heboh Aisha Weddings, Ini Fakta-fakta Pernikahan Anak di Belahan Dunia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya