Polisi Ancam Somasi Ananda Badudu soal Pernyataannya

#MillennialsBergerak #LawanArogansiDPR

Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat somasi kepada Ananda Badudu, terkait pernyataannya yang menyebut bahwa penyidikan polisi kepada mahasiswa yang demonstrasi diproses secara tidak etis.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu menuntut Ananda, mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada kepolisian.

“Kalau dia salah segera minta maaf, agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar. Kalau yang benar segera luruskan, kalau yang salah segera minta maaf, itu aja,” kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9).

Rovan menjelaskan informasi yang disampaikan Ananda tersebut, sama saja mencoreng nama baik institusi Polri yang telah dibangun dengan baik selama ini.

“Saya mewakili Subdit Resmob merasa dengan pemberitaan ini nama baik Resmob dan Polri dicederai, sehingga kepercayaan masyarakat ke Polri dengan adanya pernyataan ini jadi luntur. Kami harap segera dipulihkan,” ucap dia.

Polisi memberikan tenggat waktu selama dua hari ke depan kepada Ananda Badudu, untuk mengklarifikasi ucapannya. Jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan melayangkan surat somasi.

“Kami harap secepatnya aja. Setelah ini kami akan berikan somasi ke Ananda Badudu,” tegas dia.

Untuk diketahui, pernyataan Ananda Badudu itu disampaikan sesaat setelah dirinya diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) lalu. Musikus sekaligus mantan jurnalis itu mengaku melihat sejumlah mahasiswa yang diperiksa polisi tidak etis.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis," kata Ananda.

Baca Juga: Polda Bantah Ananda Badudu soal Banyaknya Mahasiswa yang Masih Ditahan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya