Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung 

Partai Demokrat: Polri telah excessive use of power

Jakarta, IDN Times - Informasi yang disebarkan oleh Andi Arif terkait adanya tujuh kontainer yang berisikan surat suara telah tercoblos berbuntut panjang. Pihak kepolisian hari ini dikabarkan menjemput paksa Wasekjen Partai Demokrat tersebut di kediamannya di wilayah Lampung.

1. Polisi hanya cek kebenaran alamat rumah Andi Arief

Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung google.com

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membantah keras terkait tuduhan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Bukan penggerebekan, setelah ramai dicek sama petugas di sana, apakah benar itu rumah pak Andi Arief, bukan ternyata, sebab rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan karena ramai di media sosial,” terang Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (04/12).

Baca Juga: 6 Tweet Kontroversial Andi Arief yang Bikin Heboh

2. Polisi tengah fokus cari pembuat rekaman suara terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos

Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dedi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mendalami terhadap rekaman suara yang digunakan oleh Andi Arief sebagai bukti dasar adanya informasi tersebut.

“Posisi sedang membuat profil dan belum menyentuh si A si B si C. Lebih fokus pada siapa yang membuat rekaman itu. Rekaman itu nanti kan ada uji labfor juga. Labfor bisa mengidentifikasi suara, dari suara tersebut akan dikonfrontir siapa pemilik suara itu,” terangnya.

3. Sebelumnya, Rachland sebut polisi telah tangkap Andi Arief

Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat yang lain, Rachland Nashidik, mengatakan bahwa rekannya tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait informasi tidak benar itu. Dirinya bersama Partai Demokrat merasa keberatan atas penangkapan tersebut.

“Kami mendesak Kapolri Tito Karnavian segera memberi penjelasan terkait percobaan penjemputan paksa oleh polisi terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke rumah orang tuanya di Lampung,” ujar Rachland dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Jumat (04/01).

4. Polisi tidak bisa tangkap paksa Andi Arief

Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut Rachland, pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan polisi setelah seseorang tiga kali tidak memenuhi panggilan. Sampai hari ini, Andi Arief belum pernah sekali pun mendapat panggilan Polisi dalam kasus apa pun yang mungkin disangkakan kepadanya.

“Apabila Andi menjadi target operasi polisi, maka kami menilai polisi telah melakukan excessive use of power yang sepenuhnya tidak bisa diterima,” tegasnya.

Baca Juga: Polri Sempat Geruduk Rumah yang Dikira Milik Andi Arief di Lampung

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya