PPP Tidak Tunjuk Siapapun Untuk Gantikan Romahurmuziy di DPR 

PPP tidak mencari pengganti Rommy karena terbentur UU MD3

Bogor, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak akan mengganti Romahurmuziy atau Rommy dari posisinya sebagai anggota DPR RI, meski saat ini ia tengah tersandung kasus dugaan korupsi.

Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti posisi Rommy di DPR namun prioritasnya bukan untuk menggantinya dengan nama lain. Hal ini mengacu pada UU MD3.

Baca Juga: Dikaitkan ke Kasus Rommy, Lukman Hakim Saifuddin Tetap Hadiri Mukernas

1. Arsul Sani tidak menunjuk siapapun untuk menggantikan Rommy di DPR

PPP Tidak Tunjuk Siapapun Untuk Gantikan Romahurmuziy di DPR IDN Times/Fitang Budhi

Pernyataan Arsul ini disampaikan saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, untuk mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum menggantikan Rommy.

"Karena toh kalau pun kita berhentikan sekarang kan tidak boleh lagi ada PAW (pergantian antar waktu) setelah bulan ini. UU MD3 menetapkan bahwa PAW terakhir itu hanya dimungkinkan enam bulan sebelum masa jabatan habis," kata Arsul Sani di Hotel Seruni Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3).

2. Rommy tidak bisa diganti karena terbentur UU MD3

PPP Tidak Tunjuk Siapapun Untuk Gantikan Romahurmuziy di DPR Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/romahurmuziy)

Sebagaimana diketahui, masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan habis pada 30 September 2019 ini.

Sementara dalam UU No 17 Tahun 2014 Pasal 243 ayat 6 menyatakan, 
"pergantian antar waktu anggota DPR tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan anggota DPR yang digantikan kurang dari 6 bulan."

3. Rommy sudah lama tidak fokus di DPR karena menjabat sebagai Ketum PPP

PPP Tidak Tunjuk Siapapun Untuk Gantikan Romahurmuziy di DPR (Muhammad Romahurmuziy) www.instagram.com/@romahurmuziy

Arsul menjelaskan, posisi Rommy di DPR sendiri tidak lagi menjadi prioritas pembahasan Mukernas. Sebab Rommy sendiri sudah tidak aktif di DPR karena fokus sebagai Ketua Umum PPP.

"Toh Pak Rommy sudah tidak mendapatkan hak-haknya terutama tunjangan, karena memang tidak menjalankan aktivitas," papar Arsul.

4. Hasil Mukernas PPP: Suharso Monoarfa jadi Plt Ketum

PPP Tidak Tunjuk Siapapun Untuk Gantikan Romahurmuziy di DPR Fitang

Seperti diberitakan sebelumnya, PPP baru saja menggelar Mukernas dengan agenda pengukuhan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP dan konsolidasi Pemilu.

Rommy sendiri setelah ditangkap KPK tidak hanya meninggalkan jabatan sebagai Ketua Umum PPP dan dewan pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, tapi juga sebagai anggota DPR, tepatnya anggota Komisi XI DPR.

Baca Juga: OTT Rommy, Suharso Monoarfa Sesalkan Calon Pemimpin Bangsa Terjungkal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya