Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Rocky Gerung tak hadir pemanggilan karena mendaki gunung

Jakarta, IDN Times - Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan penyidik sabagai saksi kasus hoaks yang menjerat tersangka Ratna Sarumpaet.

Rocky sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama, karena dia mendaki gunung. Dia hadir ke Polda Metro Jaya didampingi pengecaranya.

Baca Juga: Nanik S Deyang Kembali Diperiksa Soal Alur Foto Hoaks Ratna Sarumpaet

1. Rocky mengaku tidak hadir saat pemanggilan pertama karena naik gunung

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Ratna SarumpaetIDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Polda Metro Jaya telah memanggil Rocky pada Selasa (27/11) lalu, namun pria berkacamata tersebut urung hadir.

"Kemarin gue lagi naik gunung," ujar dia saat tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Pantauan IDN Times di lokasi, Rocky datang bersama pengacaranya sekitar pukul 11.00 WIB, dengan mengunakan kemeja berwarna abu-abu.

2. Pemeriksaan terkait foto hoaks Ratna Sarumpaet

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Ratna SarumpaetIDN Times/Irfan Fathurochman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan Rocky atas petunjuk dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejaksaan meminta agar orang-orang yang pernah menerima foto wajah lebam dari Ratna Sarumpaet, agar diperiksa.

"Agendanya demikian (pemeriksaan Rocky Gerung hari ini)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/12).

3. Polisi sudah panggil Nanik S Deyang

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Ratna SarumpaetANTARA FOTO/Reno Esnir

Tidak hanya Rocky Gerung, polisi juga telah meminta keterangan pihak lain perihal foto hoaks dari ibunda artis Atikah Hasiholan tersebut, yakni Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nanik S Deyang pada Selasa (27/11).

Polisi juga bakal meminta keterangan soal pengiriman foto lebam wajah Ratna di media sosial.

4. Berawal dari kasus hoaks Ratna Sarumpaet

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Ratna SarumpaetANTARA FOTO/Reno Esnir

Ratna Sarumpaet telah ditahan kepolisian sejak 5 Oktober 2018, usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kasus tersebut bermula saat foto wajah Ratna lebam beredar di media sosial. Ia mengaku lebam di wajahnya karena dianiaya oleh sekelompok orang di Bandung, Jawa Barat beberapa bulan lalu. Tapi, kemudian Ratna menyatakan kabar pemukulannya itu bohong belaka atas rekayasa dirinya.

Baca Juga: Pengacara Sebut Nanik S Deyang Tidak Mengenal Ratna Sarumpaet

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya