Satgas Ingatkan Kerumunan di TPS, Bawaslu: Maksimal Hanya 500 Orang

Protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat di TPS

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), agar mengawasi secara ketat kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, kerumunan yang terjadi di TPS akan sangat berpotensi menularkan virus, yang berakibat pada munculnya klaster COVID-19.

“Kita juga mengusulkan untuk menghindari kerumunan, jumlah TPS bisa ditambah. Kalau jumlah TPS sama dengan kondisi normal akan terjadi kerumunan atau potensi terjadi kerumunan tinggi,” kata Sonny dalam sesi diskusi daring dengan tema Perkembangan Pelaksanaan Pilkada yang disiarkan di channel YouTube BNPB, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Langgar Protokol COVID-19, Bawaslu Jateng Bubarkan 14 Konvoi Pilkada 

1. Maksimal pemilih di TPS hanya 500 orang

Satgas Ingatkan Kerumunan di TPS, Bawaslu: Maksimal Hanya 500 OrangSimulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Anggota Bawaslu M.Affifuddin yang ikut hadir dalam sesi diskusi tersebut menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbanyak jumlah TPS, sehingga kerumunan bisa dihindari.

“Teman-teman KPU sudah sepakat meskipun di satu TPS itu bisa ada pemilih 800 orang, khusus untuk situasi wabah ini kita maksimal banget 500 orang pengaturannya,” ujar Afif.

2. Protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat saat di TPS

Satgas Ingatkan Kerumunan di TPS, Bawaslu: Maksimal Hanya 500 OrangIlustrasi warga menggunakan hak pilihnya di bilik suara di TPS (Dok. IDN Times/Istimewa)

Selain itu, lanjut dia, KPU juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih jika diketahui memiliki suhu 37,5 derajat atau di atas rata-rata.

“Sehingga dia menggunakan hak pilih di bilik khusus itu. Termasuk protokol-protokol kesehatan yang lain seperti cuci tangan dan lain-lain akan ada disemua TPS,” tuturnya.

3. Sembilan calon kepala daerah positif COVID-19, dua di antaranya meninggal dunia

Satgas Ingatkan Kerumunan di TPS, Bawaslu: Maksimal Hanya 500 OrangIlustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan meski kasus COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan per hari ini, Rabu (25/11/2020), kasus harian positif COVID-19 pecah rekor dengan 511.386 kasus baru. Dengan demikian, total keseluruhan kasus positif COVID-19 menjadi 511.836 orang.

Meski begitu, hari pemungutan suara tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam pemilihan di tengah pandemik COVID-19.

Berdasarkan catatan IDN Times, ada sembilan calon kepala kepala daerah yang terpapar COVID-19 selama tahapan pilkada berlangsung. Dua di antaranya meninggal dunia yaitu calon wali kota Bontang Adi Darma meninggal pada 1 Oktober dan calon bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh, meninggal pada 4 Oktober 2020.

Sementara tujuh calon yang positif antara lain calon bupati Malang Heri Cahyono, calon bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, dan calon bupati Bengkalis Abi Bahrun.

Ada juga calon wali kota Semarang Hendar Prihadi, calon wali kota Dumai Eko Suharjo, calon gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan calon bupati Indramayu Daniel Mutaqien.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Mahfud MD: Kita Jaga Situasi Tetap Kondusif 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya