TGPF Intan Jaya Kenapa Gak Ada Komnas HAM, Pak Mahfud MD?

Komnas HAM dipersilakan untuk ikut menyelidiki kasus itu

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua yang terjadi pada kurun waktu 17-20 September 2020.

4 warga negara Indonesia di sana menjadi korban tembak. Mereka adalah seorang warga sipil bernama Baidowi, dua personel TNI atas nama Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar, serta Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

1. Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Komnas HAM sebelum membentuk tim gabungan

TGPF Intan Jaya Kenapa Gak Ada Komnas HAM, Pak Mahfud MD?Menkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Dari daftar anggota TGPF yang telah dirilis Kemenkopolhukam hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dilibatkan dalam tim gabungan tersebut.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM sebelum membentuk tim gabungan. Namun, demi menghindari dugaan kooptasi antarlembaga, maka Komnas HAM tidak masuk dalam TGPF Intan Jaya.

"Sebenarnya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini. Tetapi sesudah dipertimbangkan masak-masak, tidak bagus juga kalau kita bergabung dengan Komnas HAM,” kata Mahfud dalam keterangan persnya secara daring, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Polisi Bersama TNI Olah TKP Penembakan di Intan Jaya Papua

2. Komnas HAM dipersilakan untuk ikut menyelidiki juga kasus di Intan Jaya

TGPF Intan Jaya Kenapa Gak Ada Komnas HAM, Pak Mahfud MD?Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawa menggunakan truk menuju pesawat saat evakuasi di Intan Jaya, Papua, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Humas Polda Papua)

Kendati demikian, Mahfud mempersilakan Komnas HAM untuk ikut menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya secara independen dan sesuai dengan kewenangannya.

“Dia punya wewenang (berdasarkan) Undang-undang. Kalau semuanya berniat baik maka kesimpulannya akan sama. Di sini (TGPF) sudah banyak tokoh masyarakat, akademisi, pengamat Papua, yang diberi tempat di tim ini,” ujarnya.

3. Daftar lengkap tim TGPF lapangan Intan Jaya

TGPF Intan Jaya Kenapa Gak Ada Komnas HAM, Pak Mahfud MD?Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawa menggunakan truk menuju pesawat saat evakuasi di Intan Jaya, Papua, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Humas Polda Papua)

Berikut ini daftar lengkap tim TGPF lapangan Intan Jaya di bawah Kemenkopolhukam:

1.Benny Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) ketua tim TGPF lapangan.
2. Sugeng Purnomo (Deputi Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam) wakil ketua TGPF lapangan.

Anggota TGPF lapangan:

3. Makarim Wibisono (tokoh intelektual),
4. Johny Nelson Simanjuntak (Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PGI),
5. Henokh Bagau (Ketua Sekolah Tinggi Teologi GKII Timika),
6. Apolo Safanpo (Rektor Universitas Cenderawasih)
7. Konstan Karma (tokoh masyarakat),
8. Abdul Hamid A Toha (tokoh masyarakat),
9. Samuel Tabuni (tokoh masyarakat),
10. Victor Abraham Abaidata (tokoh pemuda),
11. I Dewa Gede Palguna (Dosen Universitas Udayana),
12. Bambang Purwoko (Dosen Universitas Gadjah Mada),
13. Budi Kuncoro (Staf Khusus Menko Polhukam),
14. Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Kadiv Hukum Mabes Polri),
15. Asep Subarkah (BIN),
16. Eddy Rate Muis (Komandan Puspom TNI),
17. Arif (Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan Kejaksaan Agung)
18. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua LPSK).

Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Dipimpin Benny Mamoto 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya