Yasonna Laoly: Pembahasan RUU Ciptaker Dorong Sektor UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pihaknya bersama DPR segera membahas isi Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker).
Ia berharap Undang-undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) nantinya bisa mendorong sektor UMKM yang saat ini sangat terdampak wabah COVID-19.
1. Yasonna pastikan pembahasan klaster tenaga kerja di RUU Ciptaker ditunda
Namun, hal tersebut tidak terkait dengan klaster tenaga kerja yang masih menjadi polemik karena dinilai merugikan kaum buruh.
“Ada Perppu yang harus kita selesaikan segera, RUU Ciptaker. Klaster tenaga kerja kita pending, tapi cipta kerja yang mau kita kerjakan segera,” kata Yasonna dalam diskusi sebuah daring bertajuk ‘Interview Terakbar Abad Ini’, Sabtu (9/5).
2. Pembahasan RUU Ciptaker dilakukan secara terbuka
Editor’s picks
Yasonna menjelaskan, pembahasan tersebut akan berlangsung secara terbuka melalui teleconference sehingga masyarakat bisa mengawasi dan memberikan masukan atas RUU Ciptaker tersebut.
“Masukan dari publik kita terima, harus di dengarkan dari berbagai pihak, masukan dari organisasi-organisasi pekerja, UMKM. Terutama presiden dorong UMKM harus betul-betul kita perhatikan yang paling terpukul (akibat wabah virus corona),” ujarnya.
3. RUU Cipatker akan berikan kemudahan bagi UMKM
Oleh sebab itu, lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut, pemerintah bersama DPR harus segera membahas RUU tersebut secepat mungkin untuk dapat memberikan stimulus kepada UMKM yang terdampak.
“Kemudahan bagi UMKM ada di Ciptaker. Ada porsi bagaimana mempermudah perizinan dan usaha. Ini yang akan kita bahas dalam waktu dekat, tapi masih kita atur dengan DPR ritmenya seperti apa,” tuturnya.
Baca Juga: Jadi Aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka Berat Hati Bahas RUU Ciptaker