Gelar Diskusi Soal Papua, Lembaga Pers Mahasiswa Terancam Dibubarkan

Diskusi soal Papua di PENS sudah dibubarkan polisi

Jakarta, IDN Times - Hanya gara-gara menggelar diskusi dengan topik mengenai Papua pada Kamis (10/10), lembaga pers mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) terancam dibubarkan oleh direktorat kemahasiswaan di kampus mereka. Menurut pihak rektorat, PENS menggelar diskusi dengan topik Papua tanpa izin. Diskusi dengan tema "Framing Media & Hoaks: Papua dalam Perspektif Media Arus Utama" pun tak jadi digelar di dalam kampus. 

Panitia memutuskan membawanya untuk digelar di luar kampus. Hal itu dilakukan secara mendadak usai diskusi dengan topik Papua di dalam kampus dibubarkan. Lalu, bagaimana sesungguhnya kejadian pada Kamis kemarin?

1. Sebelum acara dimulai, pihak panitia sudah ditunggu oleh polisi di pos satpam kampus

Gelar Diskusi Soal Papua, Lembaga Pers Mahasiswa Terancam Dibubarkan(Ilustrasi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya) www.politeknikindonesia.belmawa.ristekdikti.go.id

IDN Times sempat berbincang melalui telepon pada Sabtu (12/10) kemarin dengan pemimpin umum LPM Teropong, Fahmi Naufala Mumtaz. Ia mengatakan tujuan dari diskusi yang semula hendak dilakukan pada Kamis (10/10) untuk memberikan pandangan bagaimana media di Indonesia memberitakan konflik di Papua. 

Menurut Naufal, diskusi tersebut juga tak lepas dari tema jurnalistik sesuai dengan identitas LPM.

Hingga tiba hari H diselenggarakannya acara, semua berjalan lancar. Naufal mengatakan diskusi rutinan mulai membahas isu terkini hingga membedah buku merupakan agenda rutin LPM yang telah digelar sebelumnya dengan lancar. Namun, ketika diskusi hendak dimulai, satpam kampus datang dan meminta perwakilan dari mereka untuk ke pos. 

"Dua orang menuju ke pos satpam dan ternyata yang ditemui adalah polisi. Polisi menanyakan perihal substansi pembahasan, pihak penyelenggara, elemen yang terlibat, dan izin diskusi. Kemudian, semua dijawab dengan baik," ujar Naufal kemarin. 

Baca Juga: Penuhi Janji, Jokowi Bertemu Anak-Anak Papua di Istana

2. Pengurus lembaga pers PENS sempat terlibat adu mulut dengan polisi

Gelar Diskusi Soal Papua, Lembaga Pers Mahasiswa Terancam DibubarkanIDN Times/Arief Rahmat

Pihak kepolisian mengatakan acara tidak bisa digelar karena diskusi dengan topik Papua itu tak mengantongi izin. Alhasil sempat terjadi adu mulut antara perwakilan LPM Teropong dengan pihak kepolisian. 

Sementara mahasiswa berdalih tak perlu mengajukan izin untuk kegiatan ilmiah yang dilakukan di dalam area kampus. Mereka menggunakan pasal 10 ayat
4 UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai dasar. Bahkan, kegiatan diskusi merupakan agenda rutin LPM Teropong dan tidak pernah bermasalah meski tak mengajukan izin ke kepolisian sebelumnya.

"Dia menekankan bahwa polisi memiliki tanggung jawab untuk mengamankan jalannya kondisi dan kawasan Sukolilo. Ketika ditanyakan aktualisasi pengamanan seperti apa, yaitu mengamati dari jarak jauh dan memastikan substansi
dan kesimpulan dari diskusi," tutur Naufal.

3. Pihak kampus menyuruh diskusi dan lembaga pers mahasiswa PENS dibubarkan

Gelar Diskusi Soal Papua, Lembaga Pers Mahasiswa Terancam Dibubarkan(Ilustrasi kebebasan pers) www.dewanpers.or.id

Namun di tengah perdebatan, pejabat kampus menyuruh satpam untuk membubarkan diskusi tersebut. Naufal juga menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp berisi ancaman LPM Teropong akan dibubarkan oleh pihak kampus. Mereka pun menyerah dan memindahkan diskusi ke luar kampus.

"Kemahasiswaan PENS (melalui grup WA yang berisi pimpinan organisasi mahasiswa dan direktorat kampus) menginstruksikan Presiden BEM PENS untuk membubarkan LPM Teropong, serta pihak kemahasiswaan tidak mau lagi memberikan izin dan tanda tangan yang mengatasnamakan LPM Teropong," tutur dia.

4. Pihak kampus belum memberikan konfirmasi

Gelar Diskusi Soal Papua, Lembaga Pers Mahasiswa Terancam DibubarkanPexels/Startup Stock Photos

Hingga berita ini ditulis, pihak kampus masih belum bisa dikonfirmasi. Bahkan, humas PENS juga belum dapat menghubungi pejabat kampus terkait duduk perkara yang sebenarnya terjadi. 

Sementara, Naufal menyayangkan peristiwa tersebut justru terjadi di PENS. Ia menilai tindakan kampus maupun kepolisian merupakan upaya intimidasi.

"Kami dari LPM Teropong sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak dalam ranah jurnalisme memanfaatkan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat serta kebebasan mimbar akademik di kampus yang sudah menjadi hak setiap mahasiswa," kata Naufal. 

Baca Juga: Jokowi Bocorkan akan Tetap Ada Tokoh Papua di Dalam Kabinet Jilid II

Topik:

Berita Terkini Lainnya