Kementerian PPPA Anugerahi 177 Daerah sebagai Kota Layak Anak

Ternyata masih belum ada kota layak anak, loh

Surabaya, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak 2018 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Selasa (23/7). Malam penganugerahan dilaksanakan di Dyandra Convention Centre dengan ratusan tamu yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

1. Wujudkan IDOLA

Kementerian PPPA Anugerahi 177 Daerah sebagai Kota Layak AnakIDN Times/Rosa Folia

Menteri PPPA Yohana Yambise menyampaikan bahwa tujuan diadakannya program ini adalah untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA). Tujuan ini, lanjut Yohana, sejalan dengan program PBB yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030. "Kita masih punya waktu sekitar 15 tahun ke depan. Semoga ada perubahan dengan adanya program-program yang kita lakukan salah satunya KLA. Kita akan wujudkan child friendly country," harapnya.

2. Meningkat hampir 50 persen dari tahun lalu

Kementerian PPPA Anugerahi 177 Daerah sebagai Kota Layak AnakIDN Times/Fitria Madia

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin menjelaskan bahwa tahun ini ada 177 kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kota Layak Anak. "Jumlah ini meningkat hampir 50 persen dari tahun lalu. Sungguh capaian yang luar biasa," ujarnya.

Seluruh kabupaten/kota ini dibagi dalam 5 kategori yaitu Kota Layak Anak (belum ada yang meraih), Utama (diraih oleh kota Surabaya dan Surakarta), Nindya (11 kab/kota), Madya (51 kab/kota), dan Pratama (113 kab/kota).

3. Ada pula penghargaan di luar KLA

Kementerian PPPA Anugerahi 177 Daerah sebagai Kota Layak AnakIDN Times/Rosa Folia

Selain penilaian dari segi kabupaten/kota, Lenny menambahkan bahwa pada Penghargaan KLA tahun ini juga memberikan penghargaan untuk daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, Forum Anak Terbaik, Sekolah Ramah Anak Terbaik, Puskesmas Ramah Anak Terbaik, dan Pencegahaan Perkawinan Anak Terbaik. "Kita juga melaunching satu program baru yaitu Masjid Ramah Anak," imbuhnya.

4. Libatkan banyak pihak

Kementerian PPPA Anugerahi 177 Daerah sebagai Kota Layak AnakHumas Pemprov Jatim

Dalam proses penjurian KLA, KPPPA tidak mengeluarkan timnya untuk menilai para peserta KLA. Tim penilai merupakan gabungan dari Pakar Anak, PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden, dan KPAI. "Semua aspek dinilai. Penilainya merupakan tim independen di luar KPPA," jelas Yohana.

Baca juga: Di Surabaya, Peringatan Hari Anak Nasional Ajarkan Perbedaan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya