Pelaku Ledakan Bom Bangil Merupakan Residivis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasuruan, IDN Times - Abdullah, terduga pelaku ledakan bom Bangil rupanya pernah mendekam di lapas Cipinang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat Konferensi Pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/7).
1. Pernah dipenjara 5 tahun
Machfud menerangkan bahwa Abdullah sebenarnya pernah mendekam di lapas Cipinang 3 tahun yang lalu. Ia menjalani proses penahanan selama 5 tahun atas kasus yang sama yaitu ledakan bom di Kalimalang. "Jadi dia itu pemain lama yang kawin dengan orang Bangil," ujarnya.
2. Memiliki 3 KTP
Editor’s picks
Machfud menambahkan bahwa Abdullah ternyata memiliki 3 KTP yang dipastikan semuanya palsu. Identitasnya yaitu atas nama Abdullah warga Aceh, Anwardi warga Banten, dan Ahmad Muslim warga Malang. "Tapi istrinya biasa manggil Abdullah," tuturnya.
3. Jaringan masih didalami
Namun, Machfud menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan yang melibatkan Abdullah. Dari dalam rumahnya ditemukan barang bukti berupa buku bertemakan jihad. "Kita sudah meminta keterangan istrinya tapi dia ngotot gak tahu apa-apa," terangnya.