Foksi Gagal Laporkan Sutradara dan 3 Pakar Hukum Dirty Vote ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) gagal melaporkan sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono dan tiga pakar hukum yang menjadi bintang dalam film tersebut yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Ketua Umum Foksi, Natsir Sahib menjelaskan, laporannya ditolak karena polisi beralasan sudah ada laporan yang sama sebelumnya.
“Ternyata laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri bukan hanya dari saya. Tapi ada beberapa laporan mengenai film Dirty Vote. Jadi mereka sudah menerima laporan dari sebelumnya, karena memang dari Mabes Polri tidak bisa menerima berbagai laporan,” kata Natsir di Polda Metro Jaya, Selasa (13/2/2024).
Natsir menjelaskan alasannya melaporkan Dirty Vote karena menurutnya menyalahi aturan dengan mengatasnamakan akademisi untuk menyudutkan salah satu pasangan calon.