Bogor, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi persyaratan terkait perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas).
Tjahjo menyebut, FPI baru melengkapi 10 persyaratan dari 20 persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka. Oleh karena itu, Kemendagri harus menanti lagi pemenuhan persyaratan mereka.