Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama Januari 2022. Larangan ini disampaikan dalam surat dari Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, tertanggal 31 Desember 2021.
Merespons hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Menurut Muzani, keputusan pemerintah untuk melarang ekspor batu bara sudah tepat. Sebab, harga batu bara yang sedang meroket akan menjadi ancaman bagi supply kebutuhan listrik dalam negeri dan energi bagi kebutuhan industri.
"Larangan ekspor batu baru yang dilakukan pemerintah itu keputusan yang sudah benar. Karena harga batu bara yang sedang melambung tinggi menjadi ancaman bagi supply energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri," kata Muzani dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Kami dukung kebijakan itu karena demi kepentingan nasional," imbuhnya.