Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Waketum PKB Jazilul Fawaid. (IDN Times/Amir Faisol)
Waketum PKB Jazilul Fawaid. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Ditjen Pesantren wujud pengakuan negara

  • Keberadaan Ditjen Pesantren sebagai wujud pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi kebutuhan mendesak karena peran pesantren dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan karakter kebangsaan sangat besar.

“Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan,” ujar dia kepada jurnalis, Jumat (17/10/2025).

1. Ditjen Pesantren wujud pengakuan negara

Waketum PKB Jazilul Fawaid. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengatakan, selama ini urusan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Adanya jumlah pesantren yang terus meningkat dan ragam tantangan yang dihadapi, sudah saatnya pesantren memiliki unit kerja mandiri di tingkat eselon I.

“Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya,” kata dia.

Keberadaan Ditjen Pesantren, kata dia, diharapkan menjadi wujud pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, moderat, dan cinta Tanah Air.

“Selama ini, pesantren telah berperan besar tanpa banyak menuntut. Kini saatnya negara hadir secara penuh dengan kelembagaan yang kuat dan kebijakan yang berpihak,” kata dia.

2. PKB dorong proses legislasinya di parlemen

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid usul kepala daerah dipilih DPRD menyusul putusan MK 135 (IDN Times/Amir Faisol)

Jazilul mengatakan, Fraksi PKB di DPR siap mendorong langkah-langkah legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan pembentukan Ditjen Pesantren.

Dia juga mendesak Kemenag tidak menunda lagi proses pengesahan Ditjen Pesantren.

“Kalau pemerintah serius dengan komitmen penguatan pesantren, maka Ditjen Pesantren harus segera disahkan. Ini bukan sekadar tuntutan politik, tapi kebutuhan strategis nasional,” kata dia.

3. Menag ungkap urgensi pembentukan Ditjen Pesantren

Menag RI, Nasaruddin Umar saat berada di UIN Malang. (IDN Times/Istimewa)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan komitmennya untuk segera membentuk Ditjen khusus yang menangani pondok pesantren.

Hal ini disampaikan saat menghadiri perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-42 Pondok Pesantren (Ponpes) Miftachussunnah Surabaya yang digelar di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.

“Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, pada 17 November 2024 lalu.

Nasaruddin mengatakan, saat ini adalah momen bagi pesantren untuk kembali merebut kejayaan. Oleh karena itu, perlu adanya direktorat khusus yang menangani pesantren.

"Sudah waktunya pesantren menjadi tuan rumah di Tanah Air-nya sendiri," kata dia.

Editorial Team