Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) usulan Fraksi PDI Perjuangan, masih menjadi polemik di Badan Legislasi DPR RI, sebab RUU BPIP ditentang tujuh fraksi.
Salah satu fraksi yang menolak adalah Fraksi PPP, yang sampai saat ini menolak RUU HIP masuk dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“RUU HIP harus di-drop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” kata Sekjen PPP Arsul Sani, lewat keterangan tertulis, Kamis (26/10/2020).
Lalu apa alasan PPP menolak RUU HIP?