Front Persaudaraan Islam: Haram Ganggu Umat Kristiani Lagi Ibadah

Jakarta, IDN Times - Pejabat sementara (Pjs) DPP Front Persaudaraan Islam (FPI), Awit Mansyuri mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror dalam peristiwa ledakan bom di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021). Ledakan bom bunuh diri itu menyebabkan 14 orang terluka.
Organisasi yang dulunya bernama Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan aksi teror bom bertentangan dengan Syariat Islam.
"Lagi pula, haram mengganggu umat Kristiani yang sedang beribadah di tempatnya. Bila ada yang bilang itu jihad, maka hal tersebut sangat keliru," ujar Awit dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh kuasa hukum FPI, Azis Yanuar pada hari ini.
Awit juga menyerukan agar semua warga menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan. Selain itu, jangan membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama apalagi mengait-ngaitkan dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia.
"Khususnya kepada umat Islam, karena tidak ada agama manapun yang mengajarkan dan membenarkan terorisme," tutur dia lagi.
Yang menarik, FPI justru mewanti-wanti jangan sampai isu pemboman di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar dijadikan pengalihan isu. Mengapa mereka berpikir demikian?
1. FPI minta aparat penegak hukum mengusut teror di Gereja Makassar secara profesional


Di dalam keterangan tertulis yang disampaikan Azis Yanuar melalui status WhatsApp-nya, Awit juga menuntut agar aparat penegak hukum mengusut kasus teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar secara profesional sesuai aturan yang berlaku. "Jangan membuang sia-sia energi Bangsa Indonesia," kata Awit.
Selain itu, di pesan lainnya, FPI mewanti-wanti agar isu pemboman di Gereja Katedral Makassar bukan sekedar untuk mengalihkan isu. "Bila memang ini untuk pengalihan isu, maka lebih jahat lagi," lanjutnya.
Pada pekan lalu, FPI tengah menjadi sorotan lantaran pemimpinnya Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi. Di saat yang bersamaan, polisi mengumumkan satu dari tiga polisi terlapor dalam penembakan enam laskar FPI, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada Januari 2021.
2. Bom yang digunakan di Gereja Katedral Makassar tergolong high explosive

Sementara, menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen (Pol) Merdisyam, bom yang digunakan dalam aksi bunuh diri di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar masuk kategori high explosive. "Berdasarkan analisa tim, itu masuk ke dalam kategori high explosive dan yang merakit ini sangat paham dalam hal kerja-kerja peledakan," ujar Merdisyam seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada hari ini.
Ia melanjutkan saat ini tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Makassar sedang bekerja di TKP dengan Tim Inafis, Densus 88 Antiteror, dan Gegana Brimob Polda Sulsel. Mereka juga sedang mendalami jaringan kelompok teroris mana yang terlibat dalam aksi teror tersebut.
Diduga kuat aksi teror itu merupakan bagian dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
3. 14 orang alami luka mayoritas akibat kena serpihan bom

Sementara, dalam pemberian keterangan jumpa pers pada hari ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan pelaku terdiri dari dua orang yang mengendarai sepeda motor matic. Namun, belum diketahui jenis kelamin pelaku lantaran tubuh mereka hancur.
Sedangkan, total korban luka saat ini diketahui berjumlah 14 orang. "Tiga orang dirawat di RS Stella Maris, tujuh orang dirawat di RS Bhayangkara Makassar dan empat orang dirawat di RS Pelamonia," ujar Argo.
Belasan korban itu terdiri dari petugas keamanan dan jemaat gereja. Mereka mengalami luka di bagian dede, leher, muka, tangan, kepala dan kaki akibat terkena serpihan bom rakitan tersebut.