Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik tidak menahan artis GA, yang menjadi tersangka dalam kasus video syur, salah satunya karena alasan kemanusiaan.
“Berdasarkan kemanusiaan anaknya perlu bimbingan orang tua sehingga tak kami lakukan penahanan. Tetapi bagi keduanya (GA dan MYD) kita terapkan wajib lapor, kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas,” kata Yusri di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).