Kasus Suap Meikarta, KPK Pertemukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar 

Selama ini kedua pihak tersebut saling menuding

Bandung, IDN Times – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Neneng Rahmi, bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dan Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Iwa Karniwa, untuk menjadi saksi persidangan kasus suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2). Sebelumnya, keduanya terlibat saling tuding menerima suap dari pengembang Meikarta untuk memasukkan proyek Meikarta dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). 

1. Kongkalikong antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar

Kasus Suap Meikarta, KPK Pertemukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar IDN Times/Galih Persiana

Peristiwa yang diperkarakan ialah bersumber dari perkataan Neneng Rahmi, yang menyebut Iwa pernah meminta suap Rp1 miliar pada pertengahan 2017. Tudingan tersebut dilemparkan Neneg Rahmi, yang juga terdakwa dalam kasus suap Meikarta, pada Senin (21/1).
 
Dalam persidangan hari itu, ia merunut kejadian kongkalikong antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. “Awalnya ada pertemuan di rest area (jalan tol), kilometernya lupa berapa. Saya diajak turun tapi enggak terlibat. Dalam pertemuan itu ada saya, pak Henry Lincoln, pak Sulaeman DPRD (Bekasi), pak Waras DPRD (Bekasi), dan pak Sekda Iwa Karniwa,” tutur Neneng.

2. Sekretaris daerah diduga meminta uang Rp1 miliar

Kasus Suap Meikarta, KPK Pertemukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar (Kepala bidang PUPR, Neneng Rahmi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Neneng melanjutkan, ia mendapatkan informasi dari Henry Lincoln, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga, bahwa dalam pertemuan itu Iwa meminta fulus Rp1 miliar. Anggaran tersebut diperlukan untuk mempermulus Raperda (Rapat Dengar Pendapat) RDTR yang didalamnya terkandung proyek Meikarta.
 
“Yang pasti, sehabis pertemuan itu, Henry menyampaikan ke saya bahwa dia meminta Rp1 Miliar,” tuturnya, pada hakim dan jaksa.

Baca Juga: Misteri Sumber Uang Suap Meikarta Kian Tersingkap 

3. Henry adalah penghubung Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar

Kasus Suap Meikarta, KPK Pertemukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Setelah Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta diterbitkan, proyek tersebut sempat mandek karena tak memiliki izin Pemprov Jabar. Henry kemudian menawarkan jasanya untuk menjadi penghubung antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar.
 
Kemudian, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya pada Neneng terkait hubungan Henry. “Henry Lincoln adalah ponakan Bapak Teo (CEO Lippo). Istrinya itu ponakan pak Teo,” tutur Neneng.

4. Tiga kali bertemu dengan Iwa Karniwa

Kasus Suap Meikarta, KPK Pertemukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar https://olahraga.tagar.id/cpns-2018-pemprov-jabar-jamin-tak-ada-praktik-titip-menitip

Henry mengaku, sudah tiga kali bertemu dengan Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa selama mengurusi izin pembangunan Meikarta, tepatnya pada 2017. Pertemuan pertama dilakukan di rest area KM 72 tol Purbaleunyi arah Kota Bandung.

“Waktu itu dengan pak Sulaeman (DPRD Bekasi) ada juga bu Neneng (Neneng Rahmi, Bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi). Waktu itu kami dipertemukan dengan Iwa oleh Sulaeman dan Waras (DPRD Bekasi). Pak Sulaeman dan pak Waras bilang kalau Iwa adalah Calon Gubernur Jawa Barat,” kata Henry.

Setelah pertemuan, kata Henry, ia mendengar dari Waras bahwa Iwa meminta Rp1 miliar untuk menyetujui izin pembangunan Meikarta.

Dua sampai tiga pekan setelah pertemuan itu, Henry bersaksi bahwa ia dan Neneng diminta mendatangi kantor Iwa. Di sana, Iwa menanyakan berkas-berkas untuk melengkapi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

“Pertemuan kedua ada di ruang kerja beliau. Pak Iwa minta kejelasan materi untuk dibahas di BKPRD,” katanya.

Sama dengan pertemuan kedua, pertemuan ketiga pun digelar di ruang kerja Iwa. “Kala itu, pertemuan ketiga dilakukan karena hingga Januari 2018 belum ada kejelasan atas persetujuan Pemprov Jabar,” tutur Henry.

Itu adalah pertemuan ketiga, sekaligus pertemuan terakhir sebelum Henry ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Sidang Meikarta, Hakim Sebut Saksi-Saksi Suap Mendadak Amnesia 

5. Iwa menampik meminta uang Rp1 miliar

Kasus Suap Meikarta, KPK Pertemukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar IDN Times/Humas Jabar

Sementara itu, Iwa menampik telah meminta bahkan menerima uang Rp1 miliar. Dalam kesaksiannya dalam sidang Senin (28/1), Iwa mengatakan pertemuan di KM 72 Tol Cipularang tersebut hanya sebatas menghargai Waras, anggota DPRD Jawa Barat.
 
“Saya dikontak pak Waras untuk bertemu di KM 72,” tuturnya.
 
Iwa mengaku ada pembicaraan terkait RDTR dalam pertemuan tersebut. Namun, selebihnya, ia mengaku meminta pembicaraan RDTR dilakukan di kantornya, Gedung Sate, Bandung, karena merupakan urusan dinas.

Baca Juga: Mangkir dari Persidangan Meikarta, Ternyata CEO Lippo Sedang di Eropa 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya