Jakarta, IDN Times – Garuda Indonesia mengeluarkan pernyataan resminya terkait larangan pengambilan gambar di pesawat yang viral baru-baru ini. VP Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M. Ikhsan Rosan mengatakan surat larangan itu belum final.
“Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik,” kata Ikhsan, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7).