Momentum itu hadir melalui Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 yang berlangsung pada 1 Oktober-30 November 2026, dengan launching ceremony pada 6 Oktober 2026. Program hasil sinergi BRI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan ATR/BPN ini menargetkan 5.000 frekuensi lelang di berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengeksplorasi pilihan properti terlebih dahulu sebelum memutuskan aset mana yang layak ditawar. (Dok. BRI)
Pilihan aset dalam program ini dapat mencakup rumah tinggal, tanah, ruko, apartemen, hingga jenis properti lainnya, bergantung pada ketersediaan dan jadwal di masing-masing wilayah. Bagi calon pembeli yang ingin mencari alternatif properti dengan harga kompetitif, pencarian bisa dimulai melalui BRI Info Lelang di infolelang.bri.co.id.
Lakukan pencarian secara bertahap agar tidak terpaku pada satu pilihan:
Tentukan kebutuhan utama. Apakah properti akan digunakan sebagai hunian, tempat usaha, atau aset investasi? Tujuan ini membantu mempersempit pilihan.
Cari aset sesuai kriteria. Gunakan filter lokasi, jenis properti, kisaran harga, dan kriteria lainnya di BRI Info Lelang.
Pelajari detail setiap aset. Periksa foto, lokasi, luas tanah dan bangunan, informasi dokumen yang tersedia, Nilai Limit atau harga indikatif, jadwal lelang, serta kontak PIC.
Bandingkan beberapa pilihan. Lihat kesesuaian lokasi, ukuran, informasi kondisi, dan harga dengan kebutuhan serta kemampuan finansial. Aset dengan harga menarik belum tentu menjadi pilihan paling tepat jika faktor lainnya tidak sesuai.
Dengan cara ini, BRI Info Lelang dapat digunakan sebagai titik awal untuk mengenali berbagai pilihan properti sebelum calon pembeli melangkah lebih jauh.
Informasi di layar perlu dilengkapi dengan pengecekan lebih lanjut. Calon pembeli dapat menghubungi PIC untuk menanyakan hal yang belum jelas, terutama mengenai kondisi aset dan dokumen yang tersedia. Jika memungkinkan, lakukan survei langsung untuk melihat properti serta lingkungan di sekitarnya.
Pastikan pula metode penjualan objek, apakah melalui lelang atau nonlelang. Jika aset yang diminati masuk dalam jadwal lelang, cocokkan informasinya dengan pengumuman resmi di lelang.go.id. Baca ketentuan objek, jadwal, dan uang jaminan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Perlu diketahui, BRI Info Lelang merupakan kanal untuk mencari dan mempelajari aset, sedangkan lelang.go.id adalah kanal resmi DJKN untuk mengikuti proses lelang secara online.