Gegara Isu Selingkuh? IPW Soroti Titik Krusial Sambo Terbakar Emosi

Jakarta, IDN Times - Banyak pihak masih penasaran dengan ada apa di balik kemarahan memuncak eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Brigadir J hingga tega menskenariokan pembunuhan. Belakangan, Ferdy Sambo diketahui berkukuh, bahwa dirinya murka pada Brigadir J usai adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Dari data yang dihimpun, ditengarai ada motif pelecehan atau perselingkuhan yang menyebabkan amarah Ferdy Sambo tak terbendung pada Brigadir J. Terkait hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun ikut menyorotinya.
Menurut Teguh, walau publik masih ramai menyoroti perihal motif, namun IPW kata dia sudah tergambar jelas apa yang sebenarnya terjadi.
1. Ferdy Sambo telah penuhi unsur lakukan pembunuhan berencana

Bagi IPW, kata Teguh, terkait apakah motif pelecehan ataukah ada perselingkuhan itu kini sudah dianggap tak lagi penting. Bagi IPW yang terpenting adalah sudah terpenuhinya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh kelima tersangka.
"Soal motif apakah pelecehan atau perselingkuhan itu sudah tidak penting. Yang terpenting dan krusial adalah pemenuhan unsur pembunuhan berencana. Yaitu adanya kehendak ingin membunuh antara niatnya dengan pelaksanaan terjadinya delik atau perbuatan itu ada jeda waktu yang cukup," kata Teguh di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).
2. IPW percaya pada konstruksi hukum yang dibuat penyidik

Menurut Teguh, sejauh ini Ferdy Sambo tetap mempertahankan pernyataannya, bahwa amarahnya meletup karena peristiwa di Magelang. Di mana, terpenuhi adanya rencana pembunuhan berencana yang sebetulnya bisa saja dilakukan di Magelang, namun justru dilakukan di Jakarta.
"Jadi ada jeda waktu untuk dia membatalkan, tapi tidak dibatalkan. Berarti saya percaya pada konstruksi yang dibuat oleh penyidik, bahwa Pasal 340 ini akan bisa dibuktikan," kata dia.
Terkait kebenaran nantinya, termasuk motif yang mana di balik pembunuhan tersebut, kata Teguh, bisa saja proses rekonstruksi dan konfrontasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat bisa membukanya.
Tetapi menurutnya, kalaupun tidak bisa membuka kemudian tidak jadi soal. Karena unsur Pasal 340 soal pembunuhan berencana itu sudah terpenuhi.
"Karena kemarahan yang muncul akibat peristiwa di Magelang. Jadi enggak terlalu penting kita persoalkan motifnya, apakah selingkuh atau pelecehan. Soal perbedaan pendapat dalam konfrontasi tentu akan dibuatkan BAP konfrontasi masing-masing," katanya.
3. Lalu selingkuh atau pelecehan

IPW lalu menyoroti skenario pelecehan yang sudah terbantahkan. Dia menyebut skenario itu sudah terbukti bohong. Yang jadi titik krusial kemudian, kata IPW, yakni soal kabar perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J.
"Memang yang menjadi problem itu peristiwanya pelecehan atau perselingkuhan. Atau ada satu kesepakatan atau kehendak bersama terkait perselingkuhan, antara katakanlah Nyonya PC, dengan Brigadir J. Ini kan yang menjadi titik krusialnya. Kalau pelecehan sudah terbantahkan, skenario sudah bohong."
Soal apakah hal ini akan terkuak saat proses rekonstruksi atau konfrontasi kelima tersangka dilakukan, Teguh belum begitu yakin. Sebab sudah jelas, korban sudah meninggal. Sehingga di satu pihak bisa saja merekayasa apa saja yang dilakukan J.