Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib memperlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari pelaku penodong pelajar SMA, Selasa (24/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengungkap kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka AM yakni modus menghindari pajak mobil mewah Lamborghini.
Temuan ini berdasarkan kecurigaan polisi atas dokumen kepemilikan Supercar Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna orange keluaran tahun 2013 bukan atas nama tersangka AM.
Dokumen mobil tersebut tercatat atas nama AR. Ketika polisi memanggil AR ternyata yang bersangkutan tidak sesuai profil, bekerja sebagai buruh serabutan.
Tidak hanya itu, selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Penangkapan AM berawal dari laporan orangtua salah satu pelajar SMA yang jadi korban aksi koboi jalanan pengemudi Lamborghini warna oranye tersebut.
Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.