Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gelombang OTT Kepala Daerah, Mendagri: Yang Milih Siapa? Rakyat Kan!
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) sesuai menggelar rapat kerja di parlemen. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Mendagri Tito Karnavian menilai maraknya OTT kepala daerah menunjukkan pilkada langsung belum menjamin lahirnya pemimpin yang bersih, karena masih ada masalah dalam mekanisme rekrutmen politik.
  • Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap KPK atas dugaan pemerasan terhadap pejabat OPD, menambah daftar 11 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di era pemerintahan Prabowo Subianto.
  • KPK mengungkap Gatut Sunu memanfaatkan surat pernyataan tanpa tanggal untuk menekan bawahan dan meminta uang hingga Rp5 miliar, sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi serta pemberian THR pejabat daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait kepala daerah yang kembali tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar, lembaga antirasuah menciduk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) terkait dugaan pemerasan.

Ia mempertanyakan, siapa yang mengantarkan GSW sebagai Bupati Tulungagung. Karena itu, Tito berpandangan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tidak menjamin bisa mencetak sosok pemimpin yang bagus.

"Jawab saya cuma satu aja, dia yang milih siapa, udah gitu aja, yang milih siapa? Rakyat. Iya kan?" kata Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).

"Artinya apa? Apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata gak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini," sambungnya.

1. Mendagri sebut ada persoalan serius di balik OTT Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Tito turut menyoroti OTT KPK terhadap sejumlah kepala daerah yang berlangsung berdekatan. Ia melihat ada persoalan serius yang telah terjadi secara sistematis. Ia pun menduga kuat, salah satu problemnya adalah mekanisme rekrutmen kepala daerah melalui pemilihan langsung.

Di sisi lain, pemilihan langsung juga memiliki dampak negatif salah satunya mahalnya ongkos politik pada pilkada.

"Ada juga negatifnya di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik sudah itu ada," kata dia.

2. Bupati Tulungagung menambah daftar kepala daerah terkena OTT KPK

Petugas KPK menunjukkan sepatu Louis Vuitton milik Bupati Tulungagung. IDN Times/youtube KPK

Diketahui, Bupati Tulungagung GSW menambah rentetan kepala daerah yang terjadi dalam OTT KPK di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini tercatat sudah ada 11 kepala daerah yang diborgol KPK dalam kasus rasuah.

GSW diduga memaksa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani surat pernyataan bermaterai tanpa tanggal. Selain itu, para kepala OPD juga diminta menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak terkait pengelolaan anggaran di instansi masing-masing. Surat ini berisi pernyataan, pejabat tersebut akan bertanggung jawab penuh secara pribadi atas segala bentuk penggunaan anggaran, apa pun yang terjadi di kemudian hari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik ini sebagai temuan baru yang sangat mengkhawatirkan dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.

“Diikat dalam bentuk surat pernyataan. Tinggal diberi tanggal kapan dianggap membangkang, maka surat itu berlaku. Ini sangat mengerikan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ANTARA, Sabtu (11/4/2026).

3. Duduk perkara Bupati Tulungagung terjerat OTT KPK

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)

Kasus bermula ketika Gatut Sunu baru menjabat sebagai Bupati Tulungaung. Saat itu ia meminta para pejabat setempat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Surat tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan. Surat itu digunakan Gatut Sunu untuk menekan bawahannya.

"Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus 'menekan' para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.

"Bagi yang tidak 'tegak lurus' kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," imbuhnya.

GSW diduga meminta sejumlah uang kepada sejumlah pejabat di Tulungaung baik secara langsung maupun lewat ajudannya. KPK menduga total uang yang diminta GSW senilai Rp5 miliar.

"Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar," ujarnya.

Selain itu, GSW juga diduga meminta jatah tambahan dengan menambah atau menggeser anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah. Jatah yang diminta sebesar 50 persen dari nilai anggaran. Ia juga diduga mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan mengondisikan pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu.

Asep menjelaskan, dari total Rp5 miliar, ia telah menerima sekitar Rp2,7 miliar. Uang itu dipakai untuk sejumlah hal seperti membeli sepatu Louis Vuitton hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," kata dia.

Editorial Team