Jakarta, IDN Times - Gerakan Nurani Bangsa yang merupakan gerakan non-partisan dan etis mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin masif sebagai bencana nasional. Data sistem monitoring karhutla dari Kementerian Kehutanan menunjukkan akumulasi lahan yang sudah terbakar pada periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.010,96 hektare.
Area yang terbakar tidak hanya terbatas di enam provinsi prioritas, tetapi sudah meluas hingga ke Papua, Maluku dan Maluku Utara. Sebanyak 12.517.488 jiwa yang bermukim di Kalimantan dan Sumatra telah terdampak karhutla.
"Gerakan Nurani Bangsa sebagai gerakan etis dan nonpartisan mendesak negara harus segera tetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sehingga hak-hak dasar warga negara terdampak bisa cepat terpenuhi," ujar perwakilan GNB, Lukman Hakim Saifuddin di dalam keterangan pada Selasa (13/10/2026).
GNB juga meminta pemerintah agar upaya penanggulangannya bisa dilakukan secara lebih serius, fokus, menyeluruh dan terintegrasi.
"Pemerintah juga harus segera meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap seluruh warga yang terdampak utamanya kepada perempuan, anak dan mereka yang memiliki kerentanan khusus di dalam situasi bencana," kata dia.
