Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Jakarta, IDN Times - Putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut terlibat skandal korupsi bansos COVID-19. Dalam laporan investigasi Majalah Tempo, Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan kantong sembako bansos.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, akan mendalami setiap informasi yang diperoleh berdasarkan keterangan saksi.

"Kami memastikan, setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali kepada IDN Times, Senin (21/12/2020).

1. Semua akan dibuka saat proses persidangan

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, penyidik masih akan melengkapi bukti, data, dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Dia menambahkan, saat ini proses penyelesaian berkas perkara kasus itu masih terus berlangsung.

"Namun demikian, tentu terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini. Karena, semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum," ujar Ali.

2. PDI Perjuangan belum tahu kabar Gibran terseret kasus bansos

Editorial Team

Tonton lebih seru di