10 Tahun Lebih, KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus Kardus Durian Cak Imin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pengusutan kasus 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih terus berlangsung. Bahkan, gelar perkara sudah sempat dilakukan.
"Gelar perkara sudah dilakukan dan kami juga karena masih sifatnya surat perintah penyelidikan itu ada beberapa opsi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
1. KPK masih kumpulkan bukti
Karyoto belum merinci perkembangan kasus tersebut. Namun, pengumpulan bukti masih terus dilakukan.
"Belum saja kita ambil keputusan terhadap yang terkini, apakah ada info-info baru dari rekan-rekan karena penyidiknya, jaksanya sendiri sudah banyak yang terpisah," jelas Karyoto.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPK
2. Skandal 'kardus durian' muncul dari OTT KPK Agustus 2011
Editor’s picks
Sebagai informasi, sebutan 'kardus durian' muncul dalam kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus itu melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin Cak Imin.
Kasus ini terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.
KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar.
3. Muhaimin Iskandar disebut tidak terkait kasus itu
Melansir Antara, Juru Bicara Muhaimin Iskandar pada 2011, Dita Indah Sari mengatakan bahwa suap ini bukan kasus institusi. Menurutnya, keterangan sejumlah pihak yang menyebut Muhaimin Iskandar terlibat mengaburkan pokok permasalahan.
"Seakan-akan suap itu merupakan suruhan dan arahan dari Pak Menteri (Muhaimin Iskandar). Tak usah melebar ke mana-mana, biarkan KPK bekerja," ujarnya saat itu.
Baca Juga: KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Bansos COVID-19