3 Nama PJ Gubernur Pengganti Anies dari DPRD DKI Ditentukan Besok

Masa jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober 2022

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mulai membahas Penjabat Gubernur untuk mengganti Anies Baswedan yang purnatugas pada 16 Oktober 2022. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, DPRD akan berembuk dan memilih tiga nama bakal calon PJ Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri.

Pras menjelaskan, seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan tiga nama dan pimpinan akan mengsusulkan lima nama. Besok, tiga nama terbanyak akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan (pemilihan) tiga nama itu, siapa aja sih yang layak menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta," ujar Prasetyo, Senin (12/9/2022).

1. Usulan Pj Gubernur DKI akan disampaikan besok

3 Nama PJ Gubernur Pengganti Anies dari DPRD DKI Ditentukan BesokKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Keputusan nama bakal calon PJ Gubernur DKI Jakarta dari DPRD DKI akan keluar besok. Siang ini, Rapat Pimpinan Gabungan akan digelar DPRD untuk membahas mekanismenya.

"Jadi hari ini kita mengadakan (rapat) Bamus untuk menentukan (Rapimgab) jam 13.00 WIB, bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang dibuat oleh Kemendagri surat edaran itu," ujar Prasetyo.

Baca Juga: Ini yang Mau Dilakukan Anies Usai Tak Jadi Gubernur 1 Bulan Lagi

2. Ketua DPRD harap PJ Gubernur DKI bisa selesaikan PR yang banyak ditinggalkan Anies

3 Nama PJ Gubernur Pengganti Anies dari DPRD DKI Ditentukan BesokKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Politikus PDI Perjuangan ini berharap, pengganti Anies ini bisa menjalin komunikasi yang baik. Sebab, Anies dinilai meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang belum terlaksana.

"Contohnya masalah banjir. Setiap gubernur itu kalau Pilkada, janjinya hulu-hilir dibereskan. Nah, itu konsentrasi kita. Jadi siapapun penjabatnya, kita harus tekan masalah banjir dan macet," ujar Prasetyo.

Baca Juga: Zita PAN: Pj Gubernur DKI Harus Punya Standar Seperti Anies

3. Masa jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober 2022

3 Nama PJ Gubernur Pengganti Anies dari DPRD DKI Ditentukan BesokGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, Anies mulai menjabat sebagai gubernur pada Oktober 2017. Bersama Sandiaga Uno, saat itu ia berhasil unggul dari pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Anies-Sandiaga saat itu diusung Gerindra dan PKS. Sedangkan Ahok-Djarot didukung PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

Seiring berjalannya waktu, Sandiaga mundur dari kursi Wakil Gubernur untuk maju sebagai calon Wakil Presiden. Posisinya digantikan Ahmad Riza Patria yang terpilih lewat pemilihan di DPRD DKI Jakarta.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya