5 Kecamatan di Jakarta dengan Jumlah RW Zona Merah Terbanyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengumumkan 66 RW zona merah atau zona rawan virus corona (COVID-19) yang tersebar di lima kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"(Di) Jakarta Barat 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakara Timur 15 RW, Jakarta selatan 3 RW, dan Kepulauan seribu ada 2 Pulau," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube, Kamis (4/6).
Lalu, kecamatan mana saja yang memiliki kasus tertinggi?
1. Daftar lima Kecamatan dengan jumlah RW Zona Merah terbanyak di Jakarta
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang dihimpun IDN Times pada Selasa (9/6), jumlah RW yang paling banyak memiliki kasus COVID-19 terdapat di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Pademangan, Jakarta Utara, Duren Sawit dan Jatinegara di Jakarta Timur, serta Tambora di Jakarta Barat. Zona merah di Tanah abang terdapat di tujuh RW, di Pademangan enam RW, Duren Sawit lima RW, Tambora empat RW, dan Jatinegara juga empat RW. Berikut data lengkapnya:
Kecamatan Tanah Abang
1. RW 007 dan 009 Kelurahan Kebon Kacang
2. RW 012, 013, 014 Kelurahan Kebon Melati
3. RW 02 dan 004 Kelurahan Petamburan
Kecamatan Pademangan
1. RW 006, 007, 010, 011, 012, 014 Kelurahan Pademangan Barat
Kecamatan Duren Sawit
1. RW 005 dan 009 Kelurahan Malaka Jaya
2. RW 004 dan 005 Kelurahan Malaka Sari
3. RW 001 Kelurahan Pondok Bambu
Kecamatan Jatinegara
1. RW 007 Kelurahan Bidara Cina
2. RW 002 Kelurahan Cipinang Besar Selatan
3. RW 001 dan 002 Cipinang Muara
Kecamatan Tambora
1. RW 001, 004, 007, dan 010 Kelurahan Jembatan Besi
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Anies Terapkan Ganjil-Genap untuk Kios di Pasar
2. Daftar lengkap 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah di Jakarta
Berikut ini adalah daftar lengkap 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah virus corona atau COVID-19 di Jakarta:
Jakarta Utara (15 RW)
Kecamatan Pademanagan
1. RW 006, 007, 010, 011, 012, 014 Kelurahan Pademangan Barat
Kecamatan Cilincing
1. RW 005 Kelurahan Cilincing
2. RW 001 Kelurahan Sukapura
3. RW 010 Kelurahan Semper Barat
Kecamatan Koja
1. RW 004 Kelurahan Lagoa
2. RW 004 Kelurahan Rawa Badak Selatan
Kecamatan Penjaringan
1. RW 012 dan 017 Kelurahan Penjaringan
Jakarta Timur (15 RW)
Kecamatan Duren Sawit
1. RW 005 dan 009 Kelurahan Malaka Jaya
2. RW 004 dan 005 Kelurahan Malaka Sari
3. RW 001 Kelurahan Pondok Bambu
Kecamatan Jatinegara
1. RW 007 Kelurahan Bidara Cina
2. RW 002 Kelurahan Cipinang Besar Selatan
3. RW 001 dan 002 Kelurahan Cipinang Muara
Kecamatan Kramat Jati
1. RW 001, 002, dan 004 Kelurahan Kampung Tengah
Kecamatan Mataraman
1. RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan
2. RW 003 Kelurahan Pal Meriam
Editor’s picks
Kecamatan Makasar
1. RW 002 Kelurahan Pinang Ranti
Jakarta Pusat (15)
Kecamatan Tanah Abang
1. RW 007 dan 009 Kelurahan Kebon Kacang
2. RW 012, 013, 014 Kelurahan Kebon Melati
3. RW 02 dan 004 Kelurahan Petamburan
Kecamatan Cempaka Putih
1. RW 001 Kelurahan Cempaka Putih Barat
2. RW 002 dan 003 Kelurahan Cempaka Putih Timur
Kecamatan Johar Baru
1. RW 002 Kelurahan Kampung Rawa
Kecamatan Kemayoran
1. RW 002 Kelurahan Cempaka Baru
Kecamatan Menteng
1. RW 001 Kelurahan Gondangdia
Kecamatan Sawah Besar
1. RW 010 Kelurahan Mangga Dua Selatan
Kecamatan Senen
1. RW 006 Kelurahan Kramat
Jakarta Barat (15)
Kecamatan Tambora
1. RW 001, 004, 007, dan 010 Kelurahan Jembatan Besi
Kecamatan Palmerah
1. RW 005 Kelurahan Jati Pulo
2. RW 003 Kelurahan Kota Bambu Utara
3. RW 004 Kelurahan Palmerah
Kecamatan Taman Sari
1. RW 006 Kelurahan Krukut
2. RW 003 dan 004 Kelurahan Tangki
Kecamatan Kembangan
1. RW 001 Kelurahan Joglo
2. RW 005 Kelurahan Srengseng
Kecamatan Grogol Petamburan
1. RW 001 Kelurahan Grogol
2. RW 006 Kelurahan Tomang
Kecamantan Cengkareng
1. RW 011 Kelurahan Cengkareng Timur
Jakarta Selatan (3)
Kecamatan Lebak Bulus
1. RW 001 Kelurahan Lebak Bulus
2. RW 002 Kelurahan Pondok Labu
Kecamatan Pancoran
3. RW 005 Kalibata
Kepulauan Seribu
Kecamatan Kepualauan Seribu Utara
1. RW 005 Kelurahan Pulau Kelapa
Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
1. RW 002 dan 003 Kelurahan Pulau Tidung
3. Sebanyak 66 RW zona merah akan mendapat penanganan khusus
Diberitakan sebelumnya, Anies menegaskan bahwa 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah akan memiliki sejumlah aturan khusus terkait pembatasan kegiatan, yang disesuaikan dengan karakteristik daerahnya masing-masing.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemantauan, pengujian, dan pemberian bantuan khusus bagi masyarakat di wilayah tersebut.
"Di tempat ini, PR-nya belum selesai. Kita masih harus menangani secara khusus. Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta, ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau," ujar Anies.
Baca Juga: Pemprov DKI Dinilai Tegas Tangani COVID-19, Pemerintah Pusat Plin-plan