5 Pejabat Bandung Barat Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Alat COVID

Bupati Aa Umbara dan anaknya telah menjadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kali ini tim penyidik KPK memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi Bupati nonaktif Aa Umbara.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: KPK Periksa 28 Saksi Korupsi Aa Umbara, Ada ASN dan Anggota DPR RI

1. Daftar lima pejabat Bandung Barat yang diperiksa KPK

5 Pejabat Bandung Barat Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Alat COVIDBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah) menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam keterangannya, Ali memaparkan, ada tujuh pejabat Kabupaten Bandung Barat yang bakal diperiksa KPK. Mereka adalah:

  1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bandung Barat Asep Wahyu FS
  2. Kabid Pendapatan BAPENDA Bandung Barat Rega Wiguna
  3. Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati
  4. Kepala Dinas DPMPTSP Ade Zakir
  5. Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin

2. Ada enam pihak lainnya yang turut diperiksa KPK terkait kasus Aa Umbara

5 Pejabat Bandung Barat Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Alat COVIDBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pihak lainnya. Mereka adalah:

  1. Floren Sisca Della selaku ibu rumah tangga
  2. Mohammad Riyad Mintarja selaku pihak swasta
  3. Djohan Chaerudin selaku wiraswasta
  4. Donih Adhy Heryady selaku karyawan PT Jagat Dirgantara bagian administrasi umum
  5. Ajudan Bupati nonaktif Aa Umbara, Wisnu Jaya Prasetia
  6. Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat Dicky Yuswandira

3. Aa Umbar ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya

5 Pejabat Bandung Barat Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Alat COVIDBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 April 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat 2020.

Aa Umbara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa. Andri diduga meminta sang ayah untuk melibatkan perusahaannya untuk menjadi salah satu penyedia bansos COVID-19 di Bandung Barat.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bandung Barat ini diduga telah mendapat Rp1 miliar karena menunjuk perusahaan Totoh Gunawan mengerjakan paket pengadaan bansos di Bandung Barat. Uang tersebut berasal dari paket sembako berstiker Aa Umbara yang disisihkan Totoh per paketnya.

Selain itu, ia diduga juga menerima sejumlah gratifikasi dari beberapa dinas di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya