6.018 Orang di Jakarta Sudah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Jumlah pemakaman terbanyak dalam sehari 67 jenazah

Jakarta, IDN Times - Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan cara protokol kesehatan COVID-19 di ibu kota terus bertambah. Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga Senin, 21 September 202, sudah ada 6.018 orang yang dimakamkan dengan protokol kesehatan di ibu kota.

Dalam sehari, jumlah pemakaman bisa mencapai hampir 70 orang. Di ibu kota sendiri hingga Senin ada 64.916 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

1. Jumlah pemakaman terbanyak dalam sehari mencapai 67 jenazah

6.018 Orang di Jakarta Sudah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Sejak Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan dua kasus positif COVID-19 pertama, jumlah pemakaman dengan protokol kesehatan terbanyak dalam sehari terjadi pada Rabu, 16 September 2020.

Pada hari itu terdapat 67 orang yang dimakamkan dengan protokol kesehatan, khusus pencegahan virus corona.

Baca Juga: Kisah Petugas Pemakaman COVID-19, Diusir Istri hingga Raih Prestasi

2. Ini protokol kesehatan untuk memakamkan jenazah COVID-19

6.018 Orang di Jakarta Sudah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19(IDN Times/Fiqih Damar dan Aldila Muharma)

Dalam Surat Edaran Nomor 55/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 di DKI Jakarta Tahun 2020, disebutkan bahwa jenazah harus diperlakukan beda dari biasanya. Jenazah tidak boleh disuntik pengawet dan diberi balsem.

Jenazah harus dibungkus dengan kain kafan. Setelah itu, jenazah yang sudah dikafani harus dibungkus dengan plastik yang tidak tembus air dan diikat.

Petugas juga diminta memastikan kantong jenazah tersegel dan tak boleh dibuka lagi, serta dipastikan tak ada kebocoran. Ketika jenazah sudah terbungkus, petugas harus menyemprot cairan disinfektan ke arah kantong jenazah.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan peti jenazah khusus. Ketika jenazah dimasukkan ke dalam peti, setelahnya peti harus dibungkus bahan plastik dan kembali disemprot disinfektan, serta harus disemayamkan kurang dari empat jam.

Jenazah juga harus diantarkan mobil khusus ke tempat pemakaman atau kremasi yang ditentukan, yakni di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

3. Ada 64.916 orang terkonfirmasi positif COVID-19

6.018 Orang di Jakarta Sudah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19Ilustrasi tes usap atau swab test. IDN Times/Bagus F

Hingga Senin, 21 September 2020 sudah ada 64.196 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta, dengan kasus yang masih aktif sebanyak 12.974 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49.630 orang telah sembuh dan 1.592 lainnya meninggal dunia karena COVID-19.

Baca Juga: [FOTO] Merinding, TPU Pondok Ranggon Nyaris Penuh Jenazah COVID-19 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya