70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Skandal Pungli di Rutan KPK

Diduga terjadi pungutan liar Rp4 miliar di Rutan KPK

Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan skandal pungutan liar di Rutan. Sejauh ini, 70 saksi telah diperiksa oleh KPK.

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (24/7/2023).

1. Pungli ini diduga melibatkan banyak pihak

70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Skandal Pungli di Rutan KPKDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep mengatakan kasus ini diduga melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak.

"Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar tiga tahunan ya, 2019,2020, dan 2021," ujar Asep.

Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

2. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Skandal Pungli di Rutan KPKDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep mengaskan kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Sehingga rincian kasusnya belum bisa diungkapkan pada publik.

"Kami memang sedang terus menggali informasi terkait dg pungli ini. Kenapa? Karena kami ingin melihat secara komprehensif jadi tidak hanya yang ditemukan di Dewas," ujar Asep.

3. Diduga terjadi pungutan liar Rp4 miliar di Rutan KPK

70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Skandal Pungli di Rutan KPKIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui, kasus ini pertama kali diungkapkan kepada publik oleh Dewan Pengawas KPK. Pungutan liar ini terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK pada Desember 2021 hingga Maret 2022.

Ada puluhan orang yang diduga terlibat pungli senilai Rp4 miliar tersebut. KPK pun telah mulai menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya